Berita Banyuasin

Cari Modal Lanjutkan Usaha Ayam Potong, 2 Sahabat di Banyuasin Tega Embat Motor Teman

Sementara itu pelaku Yusuf mengatakan, Ia dan Sultan melakukan pencurian tersebut untuk mencari modal agar usaha ayamnya bisa dilanjutkan

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Yusuf dan Sultan, dua sahabat yang mencuri motor diamankan di Polsek Mariana Banyuasin, Kamis (22/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Usahanya kolaps, dua sahabat di Mariana, Banyuasin, mencari tambahan modal dengan cara salah.

Dua sahabat, Yusuf dan Sultan tega mencuri motor milik teman mereka.

Rencananya hasil mencuri motor itu akan dijadikan modal untuk melanjutkan buka usaha jual ayam potong.

Keduanya akhirnya ditangkap Polsek Mariana, Banyuasin.

Pencurian tersebut terjadi di Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I Palembang, Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya menggunakan kunci T.

"Jadi kedua pelaku ini tidak tahu kalau motor yang dicurinya ialah motor temannya, kemudian aksi kedua pelaku direkam warga hingga viral," ujarnya Kamis (22/10/2020).

Korban Widya Gustirinda membuat laporan di Polsek Mariana.

"Mendapatkan laporan korban kita langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku di kawasan rumahnya masing-masing," katanya.

Sementara itu pelaku Yusuf mengatakan, Ia dan Sultan melakukan pencurian tersebut untuk mencari modal agar usaha ayamnya bisa dilanjutkan.

Baca juga: Begal di OKU Timur Ketahuan Pakai Pistol Mainan, Langsung Rusak Saat Kena Tangan Korban

"Jadi kami melakukan pencurian itu karena kami tidak punya modal lagi untuk berjualan ayam. Dan kami benar-benar menyesal," katanya.

Ia juga tidak mengetahui kalau motor itu merupakan motor temannya.

"Kami tidak tahu kalau motor itu motor teman kami, dan kami baru tahu setelah kami ditangkap," tutupnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor merk honda beat warna hitam BG 3846 ADF.

Diketahui kedua pelaku bernama M. Yusuf, dan Sultan keduanya merupakan warga Banyuasin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved