Gadis Belia ini Sulit Berjalan dan Menjadi Pendiam Usai Jadi Korban Pencabulan, Orang Tua Curiga
Gadis Belia ini Sulit Berjalan dan Menjadi Pendiam Usai Jadi Korban Pencabulan, Orang Tua Curiga
Selang beberapa hari, JA berhasil diringkus pihak kepolisian.
JA ditangkap oleh tiga orang personel Polsek Rote Barat Daya.
Seperti diberitakan Kompas.com, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan persetubuhan terhadap anak-anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.
"Pelaku ditangkap tadi sore sekitar pukul 15.45 Wita, setelah kabur selama empat hari usai memerkosa M pada Kamis lalu," ucap Aipda Anam Nurcahyo, melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020) malam.
Pelaku, kata dia, ditangkap di rumah keluarganya berinisial IN di Dusun Oeluak, Desa Sanggandolu, Kecamatan Rote Barat Daya.
JA tidak melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, sehingga langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek Rote Barat Daya.
"Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sulit Berjalan dan Jadi Pendiam, Gadis Remaja Ini Ungkap Kejadian Pilu Dinodai 3 Pemuda : Saya Malu, https://bogor.tribunnews.com/2020/10/21/sulit-berjalan-dan-jadi-pendiam-gadis-remaja-ini-ungkap-kejadian-pilu-dinodai-3-pemuda-saya-malu?page=all.