Berita Viral

Beredar Formulir Online untuk Bantuan Modal UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Kata Kementerian Koperasi

Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan adanya postingan formulir pendaftaran bantuan modal kerja darurat untuk pelaku UMKM secara online

ISt
Formulir online bantuan UMKM 

TRIBUNSUMSLE.COM - Hati-hati bila menerima formulir bantuan untuk UMKM.

Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan adanya postingan formulir pendaftaran bantuan modal kerja darurat untuk pelaku UMKM secara online.

Dalam postingan tersebut dicantumkan informasi seputar persyaratan bantuan modal kerja darurat.

Pada bagian bawah dalam postingan tersebut dikatakan juga, bahwa formulir tersebut telah disetujui oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Bahkan tak tanggung-tanggung, nomor WhatsApp milik Menteri Teten juga ada di dalamnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menegaskan postingan tersebut adalah hoaks alias tidak benar.

"Itu (postingan) tidak benar," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Dia pun meminta Kompas.com untuk mengecek postingan yang ada di media sosial Instagram resmi milik @kemenkopukm yang sudah mengklarifikasi bahwa postingan tentang formulir tersebut adalah hoax.

Dalam postingan IG Kemenkop UKM dikatakan masyarakat perlu hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.

Selain itu pula ditekankan juga bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro hanya bisa diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.

"Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab. Kepada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoax dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE," tertulis di caption postingan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Formulir Online untuk Bantuan Modal UMKM, Sesmenkop: Itu Tidak Benar

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved