Nomor Telepon Polisi yang Bisa Dihubungi Bila Ada Kecelakaan Lalu Lintas di Jalinsum Muratara

Bila ada informasi lakalantas, segera hubungi 0853-6661-9971, maka polisi akan ke lokasi kejadian.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dilintasi Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum).

Kabupaten paling barat di Sumatera Selatan (Sumsel) ini merupakan lintasan para pengendara antar provinsi bahkan antar pulau.

Terutama saat musim mudik lebaran atau libur Natal dan Tahun Baru, wilayah ini ramai lalu lalang kendaraan pemudik.

Seperti pemudik dari Pulau Jawa yang ingin pulang kampung ke Jambi, Padang, Medan, Pekanbaru, Batam hingga Aceh, atau sebaliknya.

Jalannya yang lurus dan hampir tak ada tikungan tajam sering membuat pengendara lengah.

Tak jarang, pengguna jalan yang tidak konsentrasi kerap mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Bagi pengendara baik sepeda motor atau mobil yang mengalami lakalantas bisa meminta bantuan polisi.

Masyarakat setempat juga bisa menghubungi polisi ketika melihat lakalantas di sepanjang Jalinsum Muratara.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muratara menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi kapan saja bila ada lakalantas.

Bila ada informasi lakalantas, segera hubungi 0853-6661-9971, maka polisi akan ke lokasi kejadian.
Bila ada informasi lakalantas, segera hubungi 0853-6661-9971, maka polisi akan ke lokasi kejadian. (TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH)

Bila ada informasi lakalantas, segera hubungi 0853-6661-9971, maka polisi akan ke lokasi kejadian.

Kepala Satlantas Polres Muratara AKP Muhammad Sadeli mengakui Jalinsum Muratara memang rawan terjadi lakalantas.

"Kami terus berupaya mencegah terjadinya kecelakaan," kata Kepala Satlantas Polres Muratara AKP Muhammad Sadeli, Senin (19/10/2020).

Salah satu yang dilakukan polisi untuk mencegah terjadinya lakalantas tersebut ialah memasang spanduk imbauan berjalan di belakang kendaraan.

Terobosan ini diharapkan mampu mencegah terjadinya kecelakaan dengan fatalitas tinggi, sehingga angka lakalantas di Muratara dapat ditekan.

"Kami mencoba membuat terobosan baru untuk mencegah kecelakaan, mudah-mudahan berhasil dengan spanduk berjalan ini," harapnya.

Dia menjelaskan, petugas menghentikan kendaraan baik dari arah Kota Lubuklinggau menuju Provinsi Jambi atau sebaliknya.

Kemudian petugas memasang spanduk berisi tulisan imbauan tentang pencegahan lakalantas di belakang kendaraan tersebut.

Petugas berpesan kepada pengendara agar mampir ke kantor polisi yang berada di wilayah perbatasan untuk melepas spanduk yang dipasang tadi.

"Nah setelah dilepas dari mobil tadi, lalu petugas menghentikan kendaraan lain dari arah berlawanan untuk dipasang spanduk itu juga, begitu lah seterusnya," kata Sadeli.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved