Lupa Sudah Pensiun Jadi PSK, Wanita Ini Keasyikan Layani Mantan Pelanggan Hingga Terciduk Suami
Wanita ini ketagihan layani mantan pelanggan cinta sekejap di kamar hingga dipergoki sang suami, lupa diri berstatus istri sah sejak dua tahun lalu.
Sementara S pun terkapar. Tangannya terluka karena dipakai untuk menangkis celurit AS.
Tak butuh waktu lama polisi mengamankan AS.
Ia dibawa oleh polisi ke Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur membeberkan kasus ini.
Menurut dia, korban S terluka cukup serius di kepala dan tangan karena sabetan senjata tajam itu.
"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit," ungkap Masykur.
"Kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," ia menambahkan.
Kini, AS sudah diserahkan ke Polsek Kunir agar tidak ada aksi balas dendam.
Ia memastikan saat itu pelaku AS emosi sehingga menganiaya S yang berduaan di kamar dengar istrinya.
"Korban masih hidup," sambung dia.
Penyidik menjerat AS Pasal ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Dia terancam pidana penjara paling lama 5 tahun.
Status Wanita dan Pria Gelapnya
Berlalu lima hari setelah diamankan, AS pun buka-bukaan tentang istrinya yang membawa masuk pria asing ke dalam rumah.
Kepada Kapolsek Kunir Iptu Hariyono, AS bercerita baru dua tahun menjalani hubungan rumah tangga dengan istrinya ini.