3 Jam Depan Kantor Walikota Palembang, Massa Demo UU Cipta Kerja tak Kunjung Ditemui Pejabat Pemkot

Kami menuntut agar Pemkot Palembang segera menyurati presiden Indonesia untuk menertibkan Perppu dan mencabut omnibus law

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Mahasiswa yang menggelar aksi demo menolak undang-undang Omnibus law cipta kerja, merapatkan barisan di depan kantor Wali Kota Palembang lantaran kecewa sebab tak kunjung ditemui perwakilan pemkot, Senin (19/10/2020) 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Sekelompok massa tergabung dalam Aliansi Rakyat Sumsel Melawan (Arus Melawan) Kota Palembang, menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (19/10/2020).

Memulai aksi pada pukul 13.00 WIB, di bawah teriknya sinar matahari, aksi ini diikuti oleh puluhan mahasiswa dan digelar di depan kantor Wali Kota Palembang.

Koordinator aksi, Jabbar Kala Lanang mengatakan, aksi kali ini digelar untuk menuntut pemerintah kota (Pemkot) Palembang agar menunjukkan sikap nyata terhadap undang-undang omnibus law cipta kerja.

"Kami menuntut agar Pemkot Palembang segera menyurati presiden Indonesia untuk menertibkan Perppu dan mencabut omnibus law," ujarnya.

Sementara itu pantauan di lapangan, beberapa kali massa sempat merapatkan barisan dan ingin berjalan masuk mendekat ke gedung kantor Wali Kota.

Sontak hal ini ditanggapi oleh aparat kepolisian yang juga merapatkan barisan untuk menghadang niat tersebut.

Tindakan itu dilakukan karena baik Wali Kota, wakil Wali Kota termasuk Sekda kota Palembang, tidak kunjung datang dan menemui mereka.

Jabbar mengatakan, berdasarkan keterangan perwakilan pemkot, pejabat tinggi di wilayah Palembang sedang tidak berada di tempat.

"Kami dapat informasi bahwa wali kota sedang berada di Tanggerang Selatan. Sedangkan ibu wakil Wali Kota sedang kunjungan kerja di Palembang ini. Sementara pak Sekda tidak ada di tempat," ujarnya.

Hal ini lantas menimbulkan kekecewaan bagi massa yang menggelar aksi.

Meski perwakilan pemkot Palembang yakni Altur Febriansyah yang merupakan staf ahli bidang keuangan pendapatan daerah, hukum dan HAM Pemkot Palembang, datang dan menemui pendemo.

"Kami ini juga bagian pemkot Palembang. Kalau ada tuntutan, biarlah kami yang terima. Karena Wali Kota, wawako dan sekda sedang tidak ada ditempat. Biarlah nanti aspirasinya akan kami sampaikan," ujarnya.

Atas pernyataan tersebut, perwakilan massa menggelar aksi duduk di jalan dan mengatakan akan terus menggelar aksi hingga ada petinggi pemkot Palembang yang datang dan menemui mereka.

Tak cukup sampai disitu, beberapa demonstran sampai mengirim pesan langsung melalui instagram wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda untuk meminta agar segera ditemui dalam aksi ini.

"Akan kami tunggu sama jam 17.00, kalau sampai tidak ada yang keluar juga, maka kami nyatakan Mosi tidak percaya pemkot Palembang," ujar salah seorang koordinator aksi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved