Berita Palembang
Tiga Sahabat Bobol Rumah Kosong di Jalan Panca Usaha, Kini Sama-sama Dipenjara
Diketahui ketiga pelaku bernama Purna Irawan (20), Salim Muhammad Candra (18), dan Wara Febriana Pratama (17) warga Jalan Panca Usaha, Lorong Halim, K
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga sahabat berhasil ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Palembang karena melakukan pembobolan rumah di Jalan Panca Usaha, Lorong Halim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang, Selasa (13/10/2020) pukul 22.00 WIB.
Diketahui ketiga pelaku bernama Purna Irawan (20), Salim Muhammad Candra (18), dan Wara Febriana Pratama (17) warga Jalan Panca Usaha, Lorong Halim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Kota Palembang.
Pelaku diamankan dikediamannya oleh Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Tim Advokasi Paslon 1 Nilai Keputusan Diskualifikasi oleh KPU Ogan Ilir Tepat, Ini Kata Tim Paslon 2
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Tuliskan Soal Mati Syahid, Unggah Foto Rangga yang Tewas karena Tolong Ibu
Baca juga: PERNYATAAN Tegas Polri Soal Oknum Jenderal Polisi Diduga Terlibat LGBT : Memang Ada Aturan Hukumnya
Ditangkapnya pelaku atas laporan polisi Nomor : LPB / 2142 / X / 2020 / SUMSEL / RESTABES / SPKT, tanggal 13 Oktober 2020 terkait tindak pidana pembobolan rumah milik Hanafi (40) warga Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten OI.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya tangkapan ketiga pelaku terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau pembobolan rumah.
"Benar anggota kita Unit Resmob berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap ketiga pelaku di kediamannya masing-masing," ujarnya, Sabtu (17/10/2020).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika pelapor Lina Umaya (31) hendak menutup pintu rumah, tiba-tiba pelapor melihat ada dua orang laki-laki menggunakan satu unit Sepeda Motor Yamaha MX yang merupakan warga tempat.
Kemudian pelapor keluar dari rumah korban yang mana korban masih merupakan keluarga pelapor.
"Informasi yang kita dapatkan saat kejadian memang rumah korban dalam keadaan kosong dikarenakan korban sedang pulang kampung, dan rumah tersebut sesekali dibersihkan keluarga korban" katanya.
Baca juga: Anakku-anakku Sayang, Jeritan Ibu Pandangi Wajah Putrinya yang Terbujur Kaku, Nenek Ikut Teriak
Baca juga: Tiba-tiba Ombak Hantam Jembatan, Seorang Nenek Tewas Terjepit Antara Kapal dan Tiang
Baca juga: Kisah Daryati, TKI yang Bunuh Majikan Karena Tak Diizinkan Pulang ke Indonesia, Masa Kelam Terkuak
Lalu setelah itu pelapor langsung menghubungi saksi Rani Kurnia (28) di TKP untuk melihat rumah korban dalam keadaan terkunci, namun ketika saksi melihat, ternyata rumah korban sudah dalam keadaan terbuka.
Setelah dicek ternyata satu unit Televisi warna Hitam merk Sanyo dan satu unit Mesin Pompa air merk Shimazu yang berada
di dalam rumah korban telah hilang dicuri.
"Atas laporan itulah anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil mengamankan para pelaku," tutupnya.
Untuk barang bukti yang diamankan yaitu satu unit Sepeda Motor Yamaha MX, satu unit Televisi 21 Inch warna Hitam merk Sanyo dan satu unit Mesin Pompa Air merk Shimizu.