Rapid Test di RS Siloam Sriwijaya Rp 90 Ribu Bundling Tiket Garuda Indonesia
Tarif baru ini diharapkan akan membuat masyarakat yang akan terbang berpergian dengan maskapai tidak perlu khawatir lagi untuk melakukan rapid test.
Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Garuda Indonesia bekerja sama dengan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang memberikan keuntungan bagi pelanggan berupa harga khusus untuk Rapid Test sebesar Rp 90.000 per penumpang.
Marketing Manager Garuda Indonesia Cabang Palembang Meisye Paulina Tambunan mengatakan penumpang yang membeli tiket Garuda bisa memanfaatkan fasilitas ini.
Caranya mudah, cukup lakukan transaksi di Kantor Garuda Indonesia Palembang dan dapatkan voucher harga spesial untuk Rapid Test di RS Siloam Sriwijaya.
"Rapid test nya juga drive thru calon penumpang tidak perlu khawatir berinteraksi langsung ke rumah sakit karena cukup menunggu di mobil saja tesnya dan menunggu hasil tes keluar," ujar Meisye, Jumat (16/10/2020).
Meisye mengatakan penawaran ini berlaku bagi penumpang hingga 31 Desember. Namun, bagi penumpang yang tidak mau rapid test langsung juga bisa memilih untuk rapid test di tempat lain. Namun lebih baik disarankan langsung test di RS Siloam karena langsung terjadwal dan tinggal datang test saja.
Biaya rapid test ini juga lebih murah dari tarif sebelumnya yang masih berada di kisaran ratusan ribu. Tarif baru ini diharapkan akan membuat masyarakat yang akan terbang berpergian dengan maskapai tidak perlu khawatir lagi untuk melakukan rapid test.
Biaya rapid test ini sesuai dengan Surat Edaran Kementrian RI Nomor HK.02.02/I/2875/2020 telah menetapkan tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi sebesar Rp 150 ribu.
Sementara itu bagi calon penumpang yang akan melakukan rapit test di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SBM) II biaya rapid test yang dilakukan oleh Farmalab di Lantai Dua Sky Bridge Bandara SMB II yang bisa dilakukan setiap hari mulai pukul 05.30-19.30 wib.
Tarif rapid test ini lebih murah yakni Rp 85 ribu atau turun dari tarif sebelumnya Rp 145 ribu. Biaya rapid test ini efektif berlaku mulai Jumat (16/10/2020).