Dirikan Warkop Dengan Wanita Penghibur Mucikari Bandrol Gadis Cantik Rp 150 Ribu, Pelaku Masih Bocah
Dirikan Warkop Dengan Wanita Penghibur Mucikari Bandrol Gadis Cantik Rp 150 Ribu, Pelaku Masih Bocah
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus prostitusi masih terus terjadi di Indonesia.
Bahkan, pelakunya dari berbagai kalangan dan usia.
Kali ini, pria berusia 19 tahun kedapatan menjadi mucikari.
Ia menjual wanita belia kepada para lelaki hidung bilang.
Enam cewek belia asal Cirebon, Jawa Barat, dibanderol seharga Rp 150 ribu di Kabupaten Gresik.
Kini, keenam cewek belia tersebut beserta muncikarinya diamankan Polres Gresik.
Mereka sudah berbulan-bulan terjun dalam bisnis esek-esek di wilayah hukum Polres Gresik.
Diketahui, muncikari dalam bisnis prostitusi ini bernama Johan Rio Adi, masih berusia 19 tahun.
Meski masih berusia muda, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik itu sudah berani mendirikan sebuah warung kopi lengkap dengan wanita penghibur dan sejumlah fasilitas.
Fasilitas tersebut yakni seperti kamar-kamar yang berada di bagian belakang.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pengamanan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
Korps Bhayangkara langsung turun ke lokasi menuju warung kopi yang berada di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean pada Selasa (13/10/2020) pukul 22.00 WIB.
"Langsung kami lakukan penggeledahan dan kami amankan, saat di lokasi ada tamu laki-laki dan wanita sedang berduaan di dalam kamar," ucapnya, Kamis (15/10/2020).
Johan tidak bisa berkutik, lelaki yang masih berusia belasan tahun ini langsung digelandang menuju Mapolres Gresik bersama enam wanita penghibur yang disediakan di warungnya.
Mereka adalah A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20) semuanya adalah warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.