Cara Memperoleh Izin Umrah Melalui Aplikasi Eatmarna di Playstore

Aplikasi ini bagi yang akan umrah, dan di aplikasi ini bisa memilih tanggal umrah kemudian memperoleh izin untuk umrah.

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/MELISA WULANDARI
Aplikasi Eatmarna di Playstore 

 TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kerjaan Arab Saudi menerapkan beberapa syarat untuk calon jamaah yang akan berangkat umrah salah satunya mengunduh aplikasi Eatmarna.

Pengurus Faza Tour dan Travel Umrah Palembang, Mgs Abdus Salam mengatakan bagi calon jamaah umrah di tengah pandemi ini wajib memiliki aplikasi Eatmarna.

"Aplikasi ini bagi yang akan umrah, dan di aplikasi ini bisa memilih tanggal umrah kemudian memperoleh izin untuk umrah," katanya, Jumat (16/10/2020).

Aplikasi Eatmarna ini bisa dijalankan bagi pengguna yang sudah memiliki dan menginstal aplikasi Tawakkalna.

Berikut cara memperoleh izin umrah melalui Eatmarna:

1. Mengunduh aplikasi Eatmarna dan memulai pendaftaran
Unduh aplikasi melalui Google Playstore (android) atau App Store (iOS).

2. Buka aplikasi, pilih English lalu klik Apply untuk memulai pendaftaran.

3. Mendaftar pada aplikasi Eatmarna
Pilih menu New User untuk mendaftar. Pastikan Anda sudah memiliki akun sebelum memulai pendaftaran pada aplikasi Eatmarna

4. Mengisi data diri
Pilih menu Citizen or Resident bila Anda memiliki Iqamah dan dan tinggal di Arab Saudi.

5. Pilih menu External Mutamer bila Anda tinggal di Arab Saudi.
Masukkan data diri sesuai kolom isian berupa nomor ID, tanggal lahir, nomor HP dan password

6. Memproses Umrah Permit
Pilih menu Umrah Permit pada aplikasi setelah pendaftaran berhasil. Centang nama Anda pada aplikasi untuk melanjutkan pemroses ijin umrah.

7. Memilih tanggal umrah dan titik kumpul (Assembly point)
Pilih hari dan waktu yang diinginkan lalu pilih titik kumpul sesuai dengan opsi. Setelah berhasil, izin umrah akan langsung diperoleh.

8. Pendaftaran selesai

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved