Berita Banyuasin

Pembebasan Lahan Jadi Kendala Percepatan Pembangunan Tol Palembang-Betung, Ini Kata Gubernur

Groundbreaking pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Palembang-Betung Kabupaten Banyuasin dilaksanakan di Desa Mainan

Editor: Wawan Perdana
instagram @humas_provsumsel
Groundbreaking pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Palembang-Betung Kabupaten Banyuasin di Desa Mainan, Banyuasin, Kamis (15/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Groundbreaking pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Palembang-Betung Kabupaten Banyuasin dilaksanakan di Desa Mainan Musi Landas, Banyuasin, Kamis (15/10/2020).

Groundbreaking dihadiri Dirjen Bina Marga PUTR Hedi Rahadian, Direksi Presiden Waskita Karya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Pari Kesit, Gubernur Sumsel Herman Deru, dan Bupati Banyuasin Askolani.

Percepatan pembangunan jalan ini masih terganjal oleh pembebasan lahan.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengakui, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Palembang -Betung mengalami sedikit kendala terkait pembebasan lahan di Kabupaten Banyuasin.

"Ada 20 persen masalah pembebasan lahan di Kecamatan Suek Tapeh Kabupaten Banyuasin," ujar Gubernur.

Tol Palembang-Betung masuk ke bagian jalan tol Kapal Betung (Kayuagung-Palembang-Betung).

Baca juga: Gandeng Disperindag, Pertamina Sidak Pangkalan Pastikan Stok LPG untuk Kebutuhan Masyarakat Bengkulu

Memiliki total panjang 111,69 km yang terbagi menjadi Seksi 1A Kayu Agung—Jakabaring (33,50 km), Seksi 1B Jakabaring—Jalintim (9 km), Seksi 2 Jalintim—Musilandas (24,90 km), dan Seksi 3 Musilandas—Betung (44,29 km).

Camat Suak Tapeh Sanhadiman Ralibi mengatakan, sampai sekarang pemerintah kecamatan belum mendapat konfirmasi soal pembebasan lahan.

Menurutnya, ada 59 warga yang tanahnya dilintasi jalan tol hingga kini belum jelas soal pembebasan.

Ada tiga desa di Suak Tapeh yang dilintasi tol ini yaknik Desa Lubuk Lancang 13 orang, Desa Biuku 14 orang, dan Desa Durian Daun 32 orang.

"Kami harapkan ada pertemuan dari pihak pemerintah, Waskita, dan pemilik lahan. Sebab selama ini pemerintah daerah belum dilibatkan, padahal mereka akan melintasi di lokasi desa," tegas Camat.

Kabid PU Perkimtan Banyuasin, Pujiyanto menegaskan, sejauh ini Pemerintah Daerah (Pemda) Banyuasin, tidak dilibatkan terkait pertanahan.

Baca juga: Palembang Peroleh Rp 30,8 Miliar, Hotel dan Restoran di Palembang Bakal Terima Bantuan

Menurut Pujiyanto, ada lahan aset milik Pemkab Banyuasin yang juga dilintasi jalan tol.

Namun untuk besaran luasnya belum tahu, karena pihak BPN Banyuasin tidak dilibatkan dalam pengukuran.

"Mereka, pelaksana pekerjaan jalan tol, Waskita datang sendiri ke warga. Jadi pemerintah tidak tahu sama sekali. Bukan belum tahu. Mereka menyelesaikan langsung, door to door."

"Silahkan konfirmasi langsung ke Waskita, karena mereka yang perlu seharusnya mereka hargai Pemda," ungkap Pujiyanto.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved