Besok di Palembang Ada Aksi Unjuk Rasa, Penjelasan KSBSI Soal Beredarnya Surat Demo Selama 5 Hari

Ia menjelaskan seruan tersebut berlaku untuk buruh seluruh Indonesia dan tidak hanya terpusat di Jakarta.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Ribuan mahasiwa dari berbagai universitas di Sumsel terus berdatangan di titik kumpul demo, tepatnya di Taman Kota Simpang Lima DPRD Sumsel, Kota Palembang, Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Beredar surat pemberitahuan aksi berlangsung selama 5 hari.

Deputi Presiden Bidang Konsolidasi Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) Surnadi buka suara.

Ia menjelaskan seruan tersebut berlaku untuk buruh seluruh Indonesia dan tidak hanya terpusat di Jakarta.

"Aksinya 12 - 16 Oktober itu instruksi untuk seluruh Indonesia," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/10/2020).

Di hari itu, buruh telah melakukan aksi longmarch dari Patung Kuda menuju Istana Negara.

Baca juga: SADIS, Seorang Suami Penggal Kepala Istri, Tenteng Kepala ke Kantor Polisi, Pemicunya Terkuak

Baca juga: PDIP Berharap SBY jadi Simpul Pemersatu Bangsa: Tidak Perlu Terpancing dan Merasa Sebagai Tertuduh

Baca juga: Telanjang Dada saat Baca UU Cipta Kerja, Hotman Paris Soroti Soal Pesangon: Berita Bagus untuk Buruh

"Untuk yang kemarin (tanggal 13 Oktober) bersama ormas itu, sebenarnya ada buruh dari Tangerang yang mau ke Jakarta cuma di tahan di Daan Mogot. Kalau mau melawan bisa cuma pasti chaos kita enggak mau," terang dia.

Sementara hari ini, ia melanjutkan, ada 15 ribu buruh turun di Banten, lalu di Lampung, maupun Batubara, Sumatera Utara.

"Kalau besok (tanggal 15 oktober) lumayan banyak buruh yang turun ada di Palembang, Riau, kota Bandar Lampung, Kalimantan Selatan juga ada," katanya lagi.

Menurutnya aksi di seluruh Indonesia ini masih berlangsung hingga tanggal 16 Oktober mendatang.

"Sampai tanggal 16 lah kita masih aksi. Kita menunggu instruksi lagi kemungkinan aksi di Jakarta turun lagi tanggal 16," jelasnya.

Baca juga: Ngeri ! Satu Keluarga Tewas di Sawah, Bukan Kesetrum Jebakan Tikus, Keluarga Ungkap Fakta Asli

Baca juga: Ayah Menangis Kami Selalu Merindukanmu Nak, Bocah 10 Tahun Tewas setelah Duel dengan Pemerkosa Ibu

Baca juga: Kelompok LGBT di Tubuh TNI-Polri Dibongkar Mantan Jenderal, Pimpinannya Sersan, Anggota Ada Letkol

Baca juga: HEBOH Tukang Becak Sebut Soekarno Masih Hidup, Didatangi ke Rumah, Jawaban Mbah Mijan Mengagetkan

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit. Selain itu, KSBSi juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan. Tribunnews/Jeprima
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit. Selain itu, KSBSi juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Saat disinggung jumlah yang buruh yang turun selama 5 hari berturut-turut ini, Surnadi mengatakan ada kurang lebih 670ribu buruh dari seluruh Indonesia.

"Totalnya itu dari 27 provinsi dan 241 kabupaten atau kota yan turun (buruhnya)," ujarnya.

Baca juga: Hidupi 5 Anak Yatim, Fakta Seorang Pria Berontak hingga Diseret Petugas saat Terjaring Razia Masker

*Beredar Surat Pemberitahuan Demo Berhari-hari*

Aksi demonstrasi ini tertuang dalam surat pemberitahuan aksi kepada Polri tertanggal 9 Oktober 2020.

Dalam surat tersebut, KSBI menyatakan menolak pengesahan rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved