Bos Kafe Bunuh Pelanggan Gegara Tarif Berhubungan Badan, Berawal saat Pelayan Sebutkan Tarif Kencan

Pembunuhan korban berinisial IGMS (51) ini dipicu masalah tarif hubungan badan seorang pelayan kafe.

Editor: Weni Wahyuny
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Jenazah Mayat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilik Kafe di Bali bunuh seorang pelanggan.

Keributan mengawali kejadian berdarah di depan Kafe Jelita, Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Bali, pada Minggu (11/10/2020) dini hari.

Pemicu pembuhuhan bos kafe terhadap pelanggan berawal dari cekcok tarif untuk bayar pelayanan di kafe tersebut.

Baca juga: Saya Gagal Memuaskan Kalian, Isak Tangis Kim Jong Un saat Membahas Guncangan Ekonomi di Korut

Baca juga: SADIS, Seorang Suami Penggal Kepala Istri, Tenteng Kepala ke Kantor Polisi, Pemicunya Terkuak

Baca juga: Ngeri ! Satu Keluarga Tewas di Sawah, Bukan Kesetrum Jebakan Tikus, Keluarga Ungkap Fakta Asli

Baca juga: Hidupi 5 Anak Yatim, Fakta Seorang Pria Berontak hingga Diseret Petugas saat Terjaring Razia Masker

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Citra Fatwa Rahmadani mengatakan,

korban merupakan pelanggan kafe dan pelakunya pemilik kafe yang berinisial IA (34).

Sebelum kejadian, korban minum minuman keras di warung yang ada di samping Kafe Jelita.

tribunnews

Setelah itu, korban masuk ke Kafe Jelita dan mengajak karyawan Kafe Jelita yang berinisial FM berhubungan badan.

Di dalam kamar, korban menanyakan berapa tarif yang harus dibayar.

"Setelah diberitahukan tarif sebesar Rp 150.000, tiba-tiba korban menodongkan sebilah pisau ke arah wajahnya FM," kata Citra, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Saat itu, korban mengatakan kepada FM, tak ingin membayar pakai uang namun pakai pisau.

FM lalu berontak dan keluar dari kamar untuk meminta pertolongan.

Korban lantas diminta keluar kamar oleh pekerja kafe lainnya.

Pelaku yang saat itu di rumah mendapatkan pesan adanya keributan di kafe miliknya.

Ia lantas menuju kafe dengan membawa celurit dan menyimpannya di bawah meja.

Sesaat kemudian, korban keluar dari dalam Kafe Jelita dan tanpa sengaja bersenggolan

dengan penjaga kafe lainnya hingga terjadilah cekcok mulut.

tribunnews

Polisi bersama warga sekitarnya yang sudah di lokasi berusaha menenangkannya.

Namun, korban mengeluarkan pisau lipat dan menusuk penjaga kafe yang bernama Paris Pratama.

Polisi lalu berusaha merebut pisau tersebut.

Namun, tersangka IA dengan membawa celurit menghampiri korban dan menebasnya di bagian kepala.

Korban tersungkur hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah pada siang harinya.

Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.

Tersangka IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain,

berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dipicu Tarif Berhubungan Badan, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved