Ketua LMND Palembang jadi Tersangka
Ketua Eksekutif Jadi Tersangka Penghujat Polisi, Ini Sejarah LMND Organisasi yang Anti Kapitalisme
Kini kita masih lakukan pemeriksaan intensif terhadap Am, kemudian kita akan jerat Am dengan pasal pidana 212 dan 213 KUHP
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang menetapkan satu orang sebagai tersangka dari 65 pengunjukrasa yang diamankan saat Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumsel, Senin (12/10/2020).
Pria berinisial Am ini dijadikan tersangka dengan dugaan telah menghina dan menghujat anggota polisi.
"Kita berhasil mengamankan sebanyak 65 pendemo, di antaranya Am (24). Am ini telah menghina dan menghujat anggota polisi dengan kata-kata yang tidak pantas, selain itu, Am juga tidak mengindahkan perintah petugas dan mencoba menghalangi petugas. Kemudian saat kami tanya mengenai kerjaannya, Am ini mengaku wiraswasta," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Selasa (13/10/2020).
Selain mengamankan 65 orang pendemo anggotanya juga menyita barang bukti berupa almamater bertulis LMND dan satu unit TOA.
"Kini kita masih lakukan pemeriksaan intensif terhadap Am, kemudian kita akan jerat Am dengan pasal pidana 212 dan 213 KUHP," tegas Kombes Pol Anom Setyadji.
Diketahui Am merupakan Ketua Eksekutif LMND Kota Palembang.
Lanjut Anom mengimbau, agar masyarakat tidak banyak membuat kegiatan di luar rumah.
"Ya jadi saya imbau agar masyarakat tidak banyak melalukan kegiatan diluar rumah yang bisa menimbulkan keramaian, apalagi sedang pandemi virus corona. Alangkah baiknya di rumah, kalaupun ingin keluar tetap ikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari keramaian," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan pihaknya telah menerjunkan sebanyak 2.700 personel gabungan untuk melakukan pengamanan terkait demo di DPRD Sumsel.
"Hari ini kita menerjukan sebanyak 2.700 personil gabungan dari Polda, Polrestabes, Kodam dan Kodim untuk melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan UU Omnimbus Law cipta kerja," ujar Anom Senin (12/10/2020).
Lanjut Amon menuturkan, pihaknya akan fokus untuk melakukan pengamanan terhadap gedung DPRD Sumsel.
"Untuk jumlah masa yang akan datang kami duga sebanyak 1000 orang dari baik dari mahasiswa maupun buruh," katanya.
Anom menambahkan untuk kendaraan pengamanan terkait aksi demo yaitu sebanyak 7 mobil water canon.
"Untuk kendaraan kita sudah siapkan di TKP yaitu sebanyak 7 mobil water canon, kemudian mobil raisa, dan mobil rantis lainya. Saya harap demo kali ini bisa damai dan tertib agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," bebernya.
Sementara itu terlihat beberapa buruh yang akan melakukan demo sudah mulai berdatangan dan menyuarakan aksinya di tempat yang telah disediakan yaitu di dalam kawat berduri.