Berita Palembang

Istri Sedang Hamil 9 Bulan, Oknum Guru Mengaji di Palembang Ini Masih Nekat Cabuli Muridnya

Oknum guru mengaji berinisial WH (28 tahun), warga Jalan Sriwijaya Pusri Borang Kecamatan Sako Palembang, kini diamankan polisi

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi guru mengaji yang ditahan polisi karena mencabuli muridnya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Oknum guru mengaji di Palembang tega mencabuli muridnya sendiri.

Perbuatan asusila itu dilakukan ketika korban sedang mengaji.

Oknum guru mengaji berinisial WH (28 tahun), warga Jalan Sriwijaya Pusri Borang Kecamatan Sako Palembang, kini diamankan polisi.

Sebelum diamankan polisi, WH sempat diamuk warga yang kesal atas perbuatannya,

Tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya.

Korban yang baru empat bulan belajar mengaji, ternyata sudah menjadi incaran sejak awal.

"Ketika itu, kami hanya berdua saja. Memang sudah aku incar korban itu, karena dia ini beda dengan murid yang lain," ungkap tersangka saat diamankan di Polsek Sako, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Dua Tersangka Lelang Jabatan 2017 Kabupaten Muratara Ditahan Kejari Lubuklinggau

Korban yang lugu, tidak tahu bila dirinya sudah dicabuli.

"Aku tidak tahu bagaimana bisa ketahuan. Karena, saat aku melakukan itu korban juga tidak teriak. Memang, ketika aku pulang dari minimarket, orangtua korban datang. Mungkin korban yang cerita sama orangtuanya," ungkap tersangka.

Tersangka ini, ternyata sudah empat tahun mengajar mengaji di tempat itu.

WH mengaku khilaf karena melihat tubuh korban.

Padahal ia sudah memiliki seorang istri yang sedang hamil sembilan bulan anak pertamanya.

Kapolsek Sako AKP Rian Suhendi menuturkan, pihaknya mengamankan tersangka pencabulan dari lokasi tempat mengajar mengaji.

Baca juga: Masihkah Ilyas Panji Berpeluang Kembali Jadi Peserta Pilkada OI? Ini Kata Ahli Hukum Dr Febrian

"Modusnya mengajar ngaji. Karena suara korban terlalu kecil kemudian tersangka berpura-pura mengajar melatih pernafasan. Saat itulah tersangka awalnya memegang perut korban hingga bagian sensitif korban," ucap Rian.

Rian juga mengatakan, saat ini pihaknya akan menyerahkan tersangka ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka akan kita bawa ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved