Korupsi Lelang Jabatan 2017 di Muratara
Dua Tersangka Lelang Jabatan 2017 Kabupaten Muratara Ditahan Kejari Lubuklinggau
Pada tahun 2016 lalu mereka melakukan suatu kegiatan tidak tertulis di APBD yang dibuatkan di tahun anggaran APBD 2017 tercantum sebesar Rp 900 juta.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Dua pejabat di Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Dua orang pejabat yang ditahan adalah Hermanto Kepala Bidang Manajemen dan Rio Paldi Okta Yuda Bendahara.
Keduanya ditahan setelah ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tindak pidana korupsi lelang jabatan di Kabupaten Muratara tahun anggaran 2017 senilai Rp 900 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus, Yuriza Antoni menyampaikan Hermanto dan Rio ditetapkan tersangka oleh Kejari Kota Lubuklinggau pada tahun 2019 lalu.
"Jadi pada tahun 2016 lalu mereka melakukan suatu kegiatan yang tidak tertulis di APBD yang dibuatkan di tahun anggaran APBD 2017 tercantum sebesar Rp 900 juta," unkap Willy pada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Selanjutnya, pada tahun 2017 itu kegiatan mereka laksanakan dalam bentuk kegiatan uji kompetensi (lelang jabatan) untuk ASN di Kabupaten Muratara.
"Jadi apabila anggaran belum ada ditetapkan dalam APBD kemudian dilaksanakan ditahun berikutnya maka hal tersebut jelas menyalahi aturan," ujarnya.
Sebelumnya, penahanan kedua tersangka sempat tertunda karena harus menunggu proses penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel.
Bahkan, untuk kedepannya, kemungkinan setelah dua tersangka ini bakal ada tersangka-tersangka lainnya. Hal itu akan terungkap setelah kasus ini disidangkan.
"Saat ini belum ada, namun akan kita lihat dalam fakta-fakta persidangan nanti, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/tersangka-korupsi-lelang-jabatan-2017-di-musirawas-ditahan-polisi.jpg)