Dihadapan Kapolda, Aliansi Buruh Sumsel Sampaikan Akan Tetap Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Aliansi pekerja, buruh dan elemen buruh bersilahturahmi dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Aliansi pekerja, buruh dan elemen buruh bersilahturahmi dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri di Ruang Rekonfu Lantai III, Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Aliansi pekerja, buruh dan elemen buruh bersilahturahmi dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri di Ruang Rekonfu Lantai III, Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2020).

Ketua SP KEP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel, Abullah Anang mengungkapkan, pekerja, buruh dan aliansi buruh tetap akan melaksanakan aksi untuk meminta agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.

"Kami apresiasi pimpinan Polri dalam memberikan pemahaman kepada massanya dan tentunya dalam pengamanan ketika unjuk rasa. Kami tidak akan termakan hoax dan bertindak anarki ketika unjuk rasa."

"Kami hanya berharap agar aspirasi kami dapat di terima gubernur dan ketua DPRD Sumsel," katanya.

SP KEP KSPSI bergabung di aliansi buruh dan menjadi salah satu koordinator di lapangan saat aksi unjuk rasa.

Aksi yang dilaksanakan karena adanya intruksi dewan pimpinan pusat.

Selain itu, aksi yang dilaksanakan juga untuk menampung aspirasi semua anggota.

"Anggota kami selama ini turun unjuk rasa tidak ada yang merusak. Selain itu, sudah diintruksikan agar tetap memperhatikan Protokes. Kami hanya memohon agar cepat di terima gubernur dan ketua DPRD, sehingga aspirasi kami tersampaikan," pungkasnya.

Sedangkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri menerangkan, dengan kegiatan dan pertemuan ini mudah- mudahan bisa menambah silahturahmi dan rasa persaudaraan agar bisa lebih dekat.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada serikat buruh, masih dapat terbendung saat hari libur atau minggu tenang tidak ada demo dan terkendali," katanya.

Lanjut Kapolda, Polri tidak ada maksud untuk mencampuri kegiatan unjuk rasa dari pihak buruh.

Namun, dari Polri menaruh harapan ketika menggelar unjuk rasa tidak ada peserta yang bertindak anarkis.

Terlebih, Polri tidak mengeluarkan izin untuk pelaksanaan aksi unjuk rasa.

Bukan hanya unjuk rasa, tetapi semua yang membuat keramaian dan mengumpulkan massa tidak dikeluarkan izin.

"Saat ini dalam masa pandemi covid 19, dari itu semua kegiatan yang mengumpulkan massa tidak kami keluarkan izin. Tetapi, kami akan tetap melakukan pengamanan untuk masyarakat bila ada aksi yang dilaksanakan," pungkas Kapolda.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved