Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law

Unjukrasa Menolak UU Omnibus Law di Pagaralam Berlanjut, Mahasiswa Diingatkan tak Rusak Aset Negara

Alhamdulillah mahasiswa dan massa dapat diajak berkomunikasi dengan baik dan mereka mengikuti aturan kita.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
MAHASISWA DEMO - Tampak massa mahasiswa yang mendatangi kantor DPRD Kota Pagaralam beberapa hari lalu untuk menyampaikan penolakan terhadap UU Omnibus Law. 

"Kami akan kembali menggelar aksi damai didepan kantor DPRD hari ini. Kami akan kembali menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law," ujarnya.

Dikatakan Akbar bahwa diaksi kedua ini dirinya mengklaim akan membawa massa lebih banyak dari aksi pertama. Bahkan bukan saja mahasiswa yang diajak melakukan aksi, namun semua elemen masyarakat juga diajak untuk ikut melakukan penolakan tersebut.

"Kami akan membawa massa lebih banyak dari aksi sebelumnya. Meskipun massa akan lebih banyak namun kami tidak akan berbuat anarkis, dan tidak akan ricuh. Kami membawa suara rakyat dengan kondusif dan terkaji," tegasnya.

Menanggapi akan adanya aksi damai kembali di Gedung DPRD Kota Pagaralam, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengimbau kepada massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Pagaralam untuk dapat menyampaikan aspirasi dengan damai dan kondusif.

"Saya mengimbau dan mengajak adek-adek mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Pagaralam yang akan berdemo pada tanggal 12 Oktober 2020 untuk dapat berdemo dengan damai dan dapat menyampaikan aspirasi dengan bijak demi kemajuan dan kesatuan rakyat Indonesia. Namun diharapkan dapat tetap menerapkan protokol kesehtan," imbaunya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved