Corona di PALI

Satgas Covid-19 PALI Gelar Sweeping Prokes, Warga Melanggar Diberi Sanksi

Satgas Covid-19 PALI Gelar Sweeping Prokes, Warga Melanggar Diberi Sanksi

tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Pakai Masker 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten PALI yang mulai meningkat membuat Satgas lebih menekankan protokol kesehatan terhadap masyarakat.

Ketua Harian Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Junaidi Anuar mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Hingga Sabtu (10/10/2020) sudah ada sebanyak 219 kasus positif Covid-19.

"Kita tetap mewaspadai, yang jelas kita upayakan kedisplinan dari dalam terlebih dahulu, seperti kantor-kantor maupun tempat-tempat usaha," ungkap Junaidi Anuar, Minggu (11/10/2020).

Menurut Junaidi, seiring dengan telah dikeluarkannya Perbup tentang penanganan Covid-19.

Pada intinya meningkatkan pendisiplinan dan penegakan hukum yang ada di Kabupaten PALI

Junaidi bilang, kekinian selain terus menggalakkan sosialisasi, pihaknya juga mengingatkan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi.

Dimana, pihaknya akan melakukan sweeping ke lokasi-lokasi keramaian serta kawasan publik untuk terus mengingatkan masyarakat agar tetap memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak.

"Sanksi ini tetap kita upayakan sanksi yang santun. Seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pushup serta membersihkan fasilitas sarana umum." jelasnya.(cr2)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved