Berita Palembang

Mahasiswa Diamankan Saat Menuju Lokasi Demo, BEM Unsri Kecewa Polisi Tidak Sesuai Prosedur

Mahasiswa mengungkapkan kekecewaan pada aparat kepolisian yang dinilai bertugas tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP)

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
M Refangga, mahasiswa Universitas Sriwijaya yang dijemput temannya dari Polrestabes Palembang, Sabtu (10/10/2020) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya dan BEM Fakultas Teknik menjemput seorang rekan mereka sesama mahasiswa, yang diamankan di Mapolrestabes Palembang.

Pada kesempatan itu juga, mahasiswa mengungkapkan kekecewaan pada aparat kepolisian yang dinilai bertugas tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat penanganan unjuk rasa.

"Kami sangat menyayangkan sikap dan aksi sweeping yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa kemarin."

"Bahkan rekan kami yang diamankan tersebut, bukan berada di lokasi aksi melainkan sedang menuju ke lokasi aksi," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya, Muaz Amirudin kepada wartawan di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (10/10/2020) malam.

Diketahui, seorang mahasiswa Unsri bernama M Refangga ditahan polisi saat akan menggelar unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di kantor Gubernur Sumsel pada Jumat (9/10/2020) lalu.

Ramalan Bank Dunia 2024 : China Jadi Penguasa Ekonomi sedang Indonesia Juga Menjadi Salah Satunya

Di samping itu, kata Muaz, petugas melakukan tindakan refresif terhadap mahasiswa maupun pelajar dalam aksi tersebut.

"Hari itu, kami sulit untuk bisa mengakses rekan kami yang ditahan ini. Padahal, kami juga perlu tahu kondisi yang dialami. Karena birokrasi yang bertele-tele, sebelumnya kami tidak bisa menemui rekan kami. Penjemputan ini juga sebagai bagian dari dukungan terhadap rekan sesama mahasiswa," ujar Muaz.

Selain mahasiswa dari Unsri yang diamankan polisi, masih ada lima mahasiswa lainnya berasal dari perguruan tinggi negeri di Palembang yang juga diamankan.

Muaz juga menyayangkan sikap dari pihak kepolisian yang mengajak mahasiswa untuk tak lagi menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja.

"Padahal yang saat ini kami lakukan, sebagai upaya kita untuk kemaslahatan, kesejahteraan dari buruh juga," ucap Muaz.

Pada kesempatan sama, Menko Pergerakan BEM Unsri, Muhammad Gulam Zakia mengungkapkan, perjuangan dari mahassiwa ini tidak akan pernah padam untuk bersuara dan menyampaikan aspirasi mengenai kondisi bangsa ini.

"Yang terpenting dari semua ini, yang diperjuangkan ini akan dirasakan manfaatnya generasi muda di masa mendatang. Setidaknya ini untuk kepentingan bersama, tidak hanya buruh semata, tapi keseluruhan lapisan masyarakat," kata Gulam.

"Kami akan menyuarakan aspirasi walau banyak rintangan yang akan kita hadapi ke depannya. Untuk itu, sejak saat ini kami akan terus berkonsolidasi dan merapatkan barisan berjuang dan membela kepentingan orang banyak. Kalau bukan mahasiswa, siapa lagi," ujarnya menambahkan.

Refangga, mahasiswa Unsri yang diamankan polisi mengaku tak tahu alasan mengapa ia diamankan dan digelandang ke Mapolrestabes Palembang.

"Padahal kami waktu itu baru akan, bukan sedang berunjuk rasa. Almamater saya dilepas oleh polisi berpakaian bebas dan saya diangkut pakai mobil polisi," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved