Berita Prabumulih

Dua Bulan Buron, Tersangka Penusuk Leher Junaidi di Prabumulih Diringkus Polisi

Penusukan itu terjadi di Taman Tugu Kecil Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sabtu (8/8/2020)

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Edison
Heri Agustin (tengah) yang dua bulan buron akhirnya diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Heri Agustin (20 tahun) yang dua bulan buron akhirnya diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih.

Warga Jalan Prabusari Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan ini menjadi buronan lantaran melakukan penusukan terhadap Junaidi (19 tahun), warga Jalan Mangga Baru Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Timur.

Penusukan itu terjadi di Taman Tugu Kecil Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 00:30 lalu.

Saat itu Junaidi yang ditusuk mengalami luka parah pada bagian leher dan lengan bagian bawah.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH kepada wartawan, Minggu (11/10/2020) mengungkapkan, pelaku diringkus petugas akhir pekan kemarin.

"Pelaku diringkus tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih di kediamannya, saat ini telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan petugas kita," bebernya.

Kasat Reskrim menuturkan, atas perbuatannya tersebut pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Hanya 50 Persen Pedagang Tempati PTM Prabumulih, Target Retribusi Pasar Terancam Tak Tercapai

"Saat diamankan pelaku tanpa perlawanan, pelaku akan dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan luka-luka berat," katanya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi berawal ketika pelaku tengah duduk di Taman Tugu Kecil di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tugu Kecil.

"Berdasarkan keterangan pelaku, korban datang lalu Ngilani (menempatkan lima jari) ke muka pelaku. Pelaku tersinggung dan ribut," jelas Kasat.

Tidak hanya ribut saja namun pelaku Heri Agustin kemudian menusuk korban menggunakan senjata tajam ke bagian leher dan bawah lengan korban.

"Setelah melakukan itu pelaku langsung kabur, kita terus buru dan akhirnya berhasil meringkus pelaku," tambah Kasat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved