Berita Palembang

Remaja Perempuan Ini Tiba-tiba Menjerit, Aksi Bapak 4 Tahun Setubuhi Anak Akhirnya Terbongkar

Tidak terima anaknya menjadi korban, Ti bersama anaknya mendatangi SKPT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi seorang remaja perempuan di Palembang disetubuhi ayah tirinya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ti (41 tahun) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan suami sirinya berinisial Mm, Jumat (9/10/2020).

Mm dilaporkan lantaran sudah menyetubuhi anak kandung dari Ti.

Kejadian tersebut terjadi rumahnya di Kecamatan Sukarami Palembang, sejak April 2016.

"Saya sudah disetubuhi ayah tiri saya sejak April 2016 lalu dan sudah tidak terhitung lagi berapa kali."

"Dan setiap pelaku menyetubuhi saya pelaku selalu mengancam agar saya tutup mulut untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain termasuk ibu saya, kalau tidak saya diancam akan dibunuh," ujar korban NS (19 tahun), kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (9/10/2020).

Lanjut korban menuturkan, pelaku selalu melakukan perbuatan tersebut di rumahnya pada saat ibunya sedang pergi keluar rumah untuk bekerja.

Jawaban Pelajar Ditanya Maksud Demo, Buat Kapolres Geleng-geleng : Itu Pak, Demo Tentang Bus Law Itu

Aksi pelaku ahirnya diketahui ibu korban tadi malam.

"Tadi malam anak saya menjerit dan tiba-tiba minta diantarkan ke rumah neneknya."

"Setelah sampai dirumah neneknya anak saya bercerita kepada kami kalau selama ini dia selalu disetubuhi ayahnya," kata Ti.

Tidak terima anaknya menjadi korban, Ti bersama anaknya mendatangi SKPT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

"Saya sudah berumah tangga dengan dia kurang lebih 14 tahun, dan kami mempunyai satu anak dari hasil pernikahan kami. Sedangkan yang jadi korban ini anak kandung yang saya bawa," ungkapnya.

Ti berharap pelaku bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya.

Disdik Sumsel Keluarkan Edaran Larang Pelajar Ikut Demo, Minta Sekolah Siapkan Sanksi

"Saya benar-benar tidak terima karena ini bisa merenggut masa depan anak saya, dan saya berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Diketahui pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan laporan mengenai persetubuhan terhadap anak.

"Laporan pengeroyokan yang dilaporkan korban sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved