Bukan Orang Sembarang, Sosok Sari Labuna Mahasiswi yang Ditangkap saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Mahasiswi itu turut ditangkap saat polisi berhasil memukul mundur pengunjuk rasa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menamakan diri Barisan Rakyat B

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Timur/Muslimin Emba
Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjukrasa Tolak Omnibus Law di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam. 

Posisi yang membawahi sejumlah kordinator lapangan dari aksi unjuk rasa gabungan beberapa aliansi itu.

Aksi-aksinya dimulai dengan berujuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.

Aksi unjuk rasa Tolak Omnibus Law yang berlangsung dengan penutupan jalan itu, sempat diwarnai kericuhan dengan aparat kepolisian.

Kamis (8/10/2020) malam, ratusan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja mendatangi Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar untuk menuntut agar seorang rekannya yang ditangkap, dibebaskan. Pantauan di lokasi, Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari berdialog dengan pengunjukrasa.
Kamis (8/10/2020) malam, ratusan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja mendatangi Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar untuk menuntut agar seorang rekannya yang ditangkap, dibebaskan. Pantauan di lokasi, Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari berdialog dengan pengunjukrasa. (Tribun Timur/Muslimin Emba)

Mahasiswa dan polisi sempat saling dorong bahkan nyaris adu jotos saat mahasiswa hendak memalang truk dan membajar ban.

Usai berunjuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, pengunjuk rasa bergesar ke arah kampus Unismuh dan UIN Alauddin Makassar.

Mereka menggelar aksi longmarch sambil mengarak keranda mayat bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani. (Tribun-Timur/Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sari Labuna, Jendlap Perempuan Makassar Ditangkap Usai Arak Keranda Puan Maharani dan Serang Polsek

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved