Demo Lanjutan Tolak UU Omnibus Law
Massa Demo Buruh di Lahat Sebut DPR Sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat
Ke depan jika massa pemilihan anggota DPRD kita harus hati hati dan jangan mau asal pilih partai yang tak mendukung kita
TRIBUNSUNSEL.COM, LAHAT - Ratusan buruh di Lahat yang tergabung dalam Aliansi Buruh Lahat berunjukrasa ke DPRD Lahat. Saat aksi mereka menyebut DPR bukan bukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melainkan sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.
Massa menilai, DPR sama sekali tidak berpihak kepada buruh sehingga disahkanya Omnibus Law yang tidak berpihak kepada kaum buruh ditanah air.
"Dahulu minta suara kita. Sekarang sudah jadi DPR tidak bisa memperjuangkan kita. DPR bukan wakil rakyat tapi dewan penghianat rakyat, "tegas Erwin, salah satu perwakilan massa saat menyampaikan orasinya, di depan kantor DPRD Lahat, Kamis (8/10).
Hingga berita ini dibuat, massa terus menyampaikan orasinya. Massa berteriak mana DPRD Lahat, keluar temui massa. Lantaran tak kunjung ada perwakilan DPR yang hadir, massa terus berteriak. Tak hanya itu, secara serentak massa menyanyikan lagu wakil rakyat mikik Iwan Fals.
"Ke depan jika massa pemilihan anggota DPRD kita harus hati hati dan jangan mau asal pilih partai yang tak mendukung kita,"teriak Erwin.
Ratusan buruh di Kota Lahat yang tergabung dalam Aliansi Buruh Lahat, Kamis (8/10/2020) mendatangi halaman Kantor DPRD Lahat.
Mereka demo sebagai bentuk penolakan UU Omnibus Law yang disyahkan DPR RI, Senin (5/10/2020) malam.
Sambil berteriak menyuarakan aspirasinya, ratusan massa datang naik kendaraan roda empat dan roda dua. Massa juga membawa spanduk dengan bertuliskan penolakan terhadap omnibus law.
Hingga berita ini dbuat, massa masih melakukan orasi. Tak hanya itu, masih banyak buruh yang terus berdatangan. Dis isi lain, anggota Polres Lahat, Pol PP Lahat, bersiaga mengamankan massa agar tertib.
Advokasi Masyarakat
Di Palembang, sejumlah anggota fraksi yang ada di DPRD Sumsel, menyikapi Undang- Undang Omnibus Law (Cipta Lapangan Kerja) yang disahkan DPR RI dan Pemerintah beberapa waktu lalu, memiliki pandangan beragaman.
Fraksi PKS dan Demokrat yang jelas- jelas menolak pengesahan itu, untuk di tingkat Sumsel sendiri mengaku akan melakukan langkah- langkah kedepan, agar UU yang disahkan itu dibatalkan kedepannya.
"Kami secara kepartaian, akan mengawal agar UU Omnibuslaw ini untuk dibatalkan dengan berjuang secara konstitusi. Salah satunya uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diberikan kesempatan oleh undang- undang," kata Sekretaris Fraksi PKS di DPRD Sumsel Mgs Saiful Padli.
Saiful juga mengaku, partainya siap memberikan advokasi bagi masyarakat atau kelompok pekerja, untuk bersama- sama menolak undang- undang tersebut melalui jalur- jalur yang ada.
"Karena ini tidak pas (pengesahan), dengan kondisi bangsa Indonesia yang sedang mengalami massa pandemi Covid-19 saat ini," jelasnya.