Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law
Mahasiswa dan Karyawan Perusahaan Sawit Kepung DPRD OKU, Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan
Peserta demo terdiri dari mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di OKU dan karyawan perkebunan kelapa sawit
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA-Gelombang aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terjadi di berbagai penjuru daerah, termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
Diperkirakan lebih dari seribu demonstran mengepung gedung DPRD OKU Kamis (8/10/2020).
Demonstran mendesak agar UU Cipta Tenaga Kerja dicabut.
Peserta demo terdiri dari mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di OKU dan karyawan perkebunan kelapa sawit.
Aliansi OKU Raya Bergerak dan para buruh dan sejumlah elemen masyarakat.
Gelombang aksi demo ini mulai berdatangan ke gedung wakil rakyat dengan long march start dari Gedung Olah Raga Baturaja.
Massa tiba di gedung dewan sekitar pukul 10.00.
Kedatangan massa diterima anggota dewan Yopi Sahruddin SE, Yudhi Purna Nugraha, Parwin, Yoni Risdianto.
Selama melakukan aksi demonstrasi peserta aksi mendapat pengawalan ketat dari 385 personil keamanan.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga memimpin langsung pengawalan ini.
Personil yang dikerahlan terdiri dati anggota Polres OKU sebanyak 295 personel, TNI AD sebanyak 30 personil dan Pol PP sebanyak 60 personil.
• Eks Petinggi Komnas HAM: Omnibus Law Cipta Kerja Itu Undang-undang Perbudakan di Amerika Dulu
Gelombang massa ini datang ke gedung dewan mendesak agar RUU omnibus Law Cipta tenaga kerja yang resmi disahkan DPR menjadi UU undang-undang pada tanggal 5 Oktober lalu segera dibatalkan.
UU ini diklaim demi kemudahan investor di Indonesia namun ironisnya point to point pasal RUU Cipta kerja ini dinilai krusial dan merugikan pekerja.
Massa demo meneriakan wakil rakyat sudah tuli dan tidak mendengarkan rintihan rakyat. (SP/ Leni Juwita)