KSPI Tak Ikut Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Tetap Mogok Nasional, Said Iqbal Ungkap Alasan Lain
Hal ini sesuai dengan rencana aksi dan surat pemberitahuan KSPI kepada kepolisian mengenai aksi mogok nasional kaum buruh yang digelar serentak mulai
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Unjuk rasa yang akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menandai puncak aksi mogok nasional kaum buruh yang jatuh pada Kamis, 8 Oktober 2020, hari ini.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tidak akan mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang digelar mahasiswa di Istana Merdeka.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, kaum buruh yang tergabung di dalam KSPI tetap melancarkan aksi mogok nasional di lingkungan pabrik masing-masing.
"KSPI tetap mogok nasional di daerah masing-masing di lingkungan pabrik masing-masing pada 8 Oktober ini," ucap dia saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/10/2020) pagi.
Hal ini sesuai dengan rencana aksi dan surat pemberitahuan KSPI kepada kepolisian mengenai aksi mogok nasional kaum buruh yang digelar serentak mulai tanggal 6 - 8 Oktober 2020.
Di mana dilaporkan 2 juta buruh di seluruh Indonesia melancarkan aksi mogok nasional di lingkungan kerja masing-masing dikarenakan situasi akibat pandemi Covid-19.
"Karena rencana aksi dan surat pemberitahuan aksi mogok nasional adalah 6 sampai 8 oktober dilakukan di masing-masing daerah di lingkungan pabrik masing-masing di seluruh indonesia," ujar dia.
"Aksi tidak di lapangan juga karena situasi pandemi (Covid-19)," tambah dia.
Namun Said Iqbal tak bisa memastikan apakah buruh akan terlibat aksi unjuk rasa mahasiswa di Istana Merdeka atau tidak.
"Saya rasa ada yang ikut aksi di DPR RI atau Istana," ucap Said Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, 5.000 mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka.
5.000 mahasiswa yang akan berunjuk rasa itu berasal dari 300 universitas di seluruh Indonesia.
"Kami dari Aliansi BEM SI akan melaksanakan aksi nasional yang dilaksanakan terpusat di Istana Merdeka pada 8 Oktober 2020 dan akan ada aksi serentak menuju tanggal 8 Oktober 2020 di wilayah masing-masing," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI Andi Khiyarullah ketika dihubungi wartawan, Rabu (7/10/2020).
"Ditaksir lebih dari 5.000 mahasiswa dari 300 kampus. Kita akan melebur dengan seluruh masyarakat yang akan unjuk rasa di titik yang sama, yaitu di Istana," lanjut Andi.
Buruh Karawang Bergerak
40 ribu buruh dari Karawang bakal bergerak menggeruduk Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (8/10/2020).
Tujuan mereka dalam rangka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR.
“Kalau di sini 15 ribu. Tapi seluruhnya itu ada 40 ribu. Nanti kami akan bergerak juga besok (Kamis--red) ke DPR RI bergabung dengan para buruh lainnya mengepung DPR RI dan Istana negara,” kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK) Ruslita, di sela-sela aksinya di Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (7/10/2020).
Ruslita menyebut jika aksinya di kantor Pemerintah Kabupaten Karawang sebagai bentuk agar para petinggi Pemerintah Kabupaten Karawang dapat memperhatikan nasib buruh.
Sebab hingga saat ini ia menilai, nasib buruh tidak di perhatikan.
“Mereka ini kan ini Pemerintah tingkat daerah dimana hingga sampai hari ini mereka yang ada di dalam tidak ada keberpihakan dengan para kaum buruh,” ucapnya.
Demo buruh di hari kedua aksi mogok nasional menolak omnibus law Cipta Kerja, membuat arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani lumpuh total.
Massa yang datang pun lebih banyak dibandingkan hari kemarin.
Pantauan Wartakotalive.com, ratusan para serikat pekerja menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Karawang sekitar pukul 13.00 WIB.
Mengendarai kendaraan roda dua mereka beriringan dari kawasan industri ke pusat pemerintahan.
Tak ayal, jalan Jendral Ahmad Yani, dua arah tidak dapat dilalui kendaraan umum, sebab massa memenuhi jalan tersebut.
Massa buruh yang mengepung kantor Pemkab Karawang pun menuntut agar pengawai Pemerintah Kabupaten Karawang membantu para buruh untuk menolak omnibus law yang disahkan oleh DPR RI.
Beberapa aparat kepolisian dengan mengunakan tameng pun bersiap di sekitar pintu masuk yang telah ditutup oleh pihak Pemkab Karawang. Massa beraksi di luar pagar pintu gerbang Pemkab Karawang.
“Aksi massa kali ini merupakan lanjutan aksi kemarin tanggal 6. Itu yang sudah disepakati bersama di aliansi buruh Karawang bahwa buruhnya akan bersatu untuk mencabut kembali Omnibus law,” kata Ruslita, Rabu (7/10/2020).
Dikatakan Ruslita jika massa yang hadir di Pemkab Karawang kali ini berjumlah sebanyak 15 ribu buruh dari beberapa wilayah Industri di Kabupaten Karawang.
Secara tuntutan sama dengan apa yang di sarapan oleh kaum buruh se Indonesia.
Mendukung
Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar yang berasal dari fraksi Demokrat mengatakan jika pihaknya memang sebelum disahkan UU Cipta Kerja telah memberikan dukungan kepada para buruh.
“Ketika dicanangkan RUU waktu itu baru saja RUU tapi sudah ada pergerakan penolakan. Dan pergerakan itu juga datang ke kantor kami (DPRD). Kami juga telah memberikan surat dukungan padahal saya belum mendapatkan intruksi dari DPP pusat,” kata Pendi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KSPI Tidak Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Istana, Said Iqbal: Tetap Mogok Nasional