Kenakan Seragam SMA, Pelajar SMP juga Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ada yang Bawa Tembakau Gorila

Ade juga menyesalkan dari 59 orang yang diamankan, 90 persen di antaranya tidak menggunakan masker.

Editor: Weni Wahyuny
Warta Kota/Andika Panduwinata
Aparat Polresta Tangerang mengamankan 59 pelajar yang turut serta dalam aksi demonstrasi buruh tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, TIGARAKSA - Tak hanya kalangan mahasiswa dan buruh, aksi demonstrasi juga diikuti sejumlah pelajar.

Jajaran Polresta Tangerang mengamankan 59 pelajar yang turut serta dalam aksi demonstrasi buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Mereka diamankan di wilayah perbatasan Bitung dan Curug.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi menjelaskan, 59 orang yang diamankan itu adalah pengangguran dan kebanyakan para pelajar.

"Bahkan ada yang masih berstatus pelajar SMP," ujar Ade, Kamis (8/10/2020).

Ade menyesalkan tindakan para pelajar ini.

Terlebih saat ini sekolah tatap muka sedang tidak dilakukan.

Dari 59 orang tersebut, diungkap Ade pula pelajar SMP yang juga ikut diamankan, dia menggunakan seragam SMA.

Dari hasil pemeriksaan badan kepada 59 orang itu, ditemukan ada yang membawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila.

Kata Ade, tembakau gorila apabila dikonsumsi, dapat memicu adrenalin dan meningkatkan agresivitas.

"Mereka bukan buruh, bukan mahasiswa, maka kami cegah dan ada yang bawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila yang dapat memicu agresif," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, 59 orang itu hendak ke Jakarta, karena adanya ajakan dari pesan WhatsApp dan media sosial.

"Ajakan itu berasal dari orang yang tidak mereka kenal," ungkap Ade.

Ade juga menyesalkan dari 59 orang yang diamankan, 90 persen di antaranya tidak menggunakan masker.

Untuk itu, Ade mengimbau para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anak.

Terlebih saat ini adalah masa pandemi, sehingga disarankan untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah yang tidak perlu.

Ade menambahkan 59 orang itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang.

Barang bukti berupa 40 ponsel turut diamankan dari mereka untuk kepentingan penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pakai Seragam SMA, Bocah SMP Ikut Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Bawa Ketapel dan Tembakau Gorila

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved