Disebut Tunggangi Kericuhan Demo di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-fakta Kelompok Anarko
Polisi menyebut kelompok anarko menyusupi demontrasi tolak UU Omnibus Law sehingga terjadi kericuhan di sejumlah daerah di Indonesia
Penulis: Wawan Perdana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM-Polisi menyebut kelompok anarko menyusupi demontrasi tolak UU Omnibus Law sehingga terjadi kericuhan di sejumlah daerah di Indonesia.
Siapa kelompok ini? Apa motifnya?
Kelompok berbaju serba hitam ini mulai mencuat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Kelompok yang mengatasnamakan Anarko ini melakukan beberapa aksi seperti melakukan perusakan dan melakukan aksi vandalisme.
Akibat ulahnya tersebut, beberapa anggota perkumpulan itu diamankan pihak kepolisian.
Saat demontrasi hari ini. Kamis (8/10/2020), sejumlah remaja yang diduga anggota Anarko ditangkap.
1. Sebar Informasi di Media Sosial
Penyebaran provokasi digunakan melalui media sosial dan aplikasi percakapan.
Kelompok yang mengatasnamakan Anarko Sindikalisme ini didominasi siswa mulai dari SMP hingga mahasiswa.
2. Vandalisme
Selain membuat kericuhan, gerombolan Anarko juga kerap melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret jembatan atau gedung.
Bahkan, kelakuan saat melakukan corat-coret diabadikan dalam bentuk video dan disebarkan ke masyarakat melalui media sosial.
Pelaku menutup bagian wajahnya dengan kain warna hitam. Tak hanya itu, terlihat adanya bendera warna hitam dengan lambang A di dalam lingkaran.
Lambang ini diartikan sebagai anarki.
Bendera warna merah hitam yang merupakan bendera Anarko Sindikalisme juga dibawa oleh gerombolan tersebut.