Anjing K9 Ikut Susuri Hutan Memburu Cai Changpan, Keberadaan Terpidana Mati Mulai Terlacak
Tak hanya itu, Yusri mengatakan pihaknya juga menyebarkan selebaran wajah Cai Changpan kepada warga-warga desa.
Karenanya saat ini petugas terus mengejar Cai Changpan ke dalan hutan.
"Kami juga sudah menetapkan yang bersangkutan dalam daftar pencaroan orang atau DPO polisi. Ini agar masyarakat yang mengetahui keberadaannya dimanapun, mau melaporkannya ke polisi," pungkas Yusri.
Polisi temukan barang Cai Changkan di Pondokan
Polisi menemukan pondokan di tengah hutan Tenjo, diduga tempat buron Cai Changpan sembunyi.
Mereka menduga Cai sempat salat di pondokan tersebut.
"Ada beberapa barangnya tertinggal di situ," kata Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2020).
Sayangnya Yusri tidak menejelaskan apa saja barang-barang tersebut.
Menurut Yusri, Cai Changpan sudah menjadi mualaf.
Dia menikahi perempuan warga negara Indonesia asli Tenjo.

Cai Changpan sendiri merupakan warga negara Cina.
Selama tinggal di kawasan Tenjo itu, Cai disebut membangun rumah pondokan dalam hutan.
Kini pengejaran pada Cai Changpan di hutan terus dilakukan.
Untuk diketahui Cai Changpan dipenjara akibat kasus narkoba.
Dia terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten.
Akibatnya, pria 53 tahun asal negeri Tirai Bambu itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Banten pada 19 Juli 2017. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Turunkan Anjing K9 Kejar Cai Changpan yang Bersembunyi di Hutan Tenjo dan Tambah Kekuatan, Pasukan Brimob Diterjunkan Buru, Kepung Terpidana Mati Cai Changpan di Hutan Tenjo