Berita PALI

Tahun Depan Dibangun Jalan Penghubung PALI-Musirawas, Waktu Tempuh Jadi 1,5 Jam

Pemerintah Provinsi melalui Bangub (Bantuan Gubernur) akan membangun jalan sepanjang 50 km ini pada awal tahun 2021

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Reigan
Jalan Simpang Belimbing menuju Simpang 5 Pendopo PALI dalam tahap perbaikan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Jalan penghubung antara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan Kabupaten Musirawas (PALI - Mura) akan segera dibangun.

Pemerintah Provinsi melalui Bangub (Bantuan Gubernur) akan membangun jalan sepanjang 50 km ini pada awal tahun 2021.

Gubernur Sumsel, Herman Deru melaui Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel Darma Budhi menjelaskan, pemerintah provinsi akan melakukan pembangunan jalan dari PALI menuju Musirawas.

Panjang jalan yang akan dibangun sekitar 50 Km dari PALI - Musirawas dengan anggaran Rp 20 Miliar.

Setelah jalan ini jadi maka waktu tempuh diperkirakan 90 menit dengan kecepatan 80km/jam.

"Saat ini kita sedang melakukan surat menyurat diajukan ke PT MHP (Musi Hutan Persada). Mungkin statusnya pinjam pakai." ungkap Darma Budhi didampingi Kepala UPTD PJ3 (Penanganan Jaringan Jalan dan Jembatan) Muara Enim, PALI, dan Prabumulih, H Nuruddin Hanafiah, Minggu (4/10/2020).

Pulang dari Dinas Luar. Pejabat di Lubuklinggau Diminta Isolasi Mandiri Jangan Pulang ke Rumah

Selain itu, dua titik pengerjaan lain yang telah ditandatangan kontraknya Juni kemarin yakni, pembangunan jalan dari Simpang Belimbing, Kabupaten Muaraenim menuju Ibukota Pendopo senilai Rp 13 miliar.

"Jalan dari Simpang Belimbing - Sp 5 Pendopo rata-rata sudah 80 persen. Pengerjaan lebih cepat diperkirakan. Tidak ada kendala. Insyaallah, awal November sudah selesai." ujarnya.

Sementara dari Simpang Pendopo menuju Simpang Air Itam dengan anggaran sekitar Rp 9 miliar. Kemudian nantinya kawasan Simpang 5 juga bakal ditata kembali.

Budhi menjelaskan, Bupati Heri Amalindo meminta untuk dibuatkan jembatan dari Sp5 menuju Sp Air itam lantaran diantara empat lajur jalan hanya ada satu jembatan penghubung.

"Untuk di Kabupaten PALI telah dianggarkan melalui Bangub dengan Dana Alokasi Khusus dari Provinsi ke PALI. Jadi diluar APBD PALI. Total seluruhnya sekitar Rp 49 M untuk semua pengerjaan termasuk pembangunan RS." jelasnya. (PS/ Reigan)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved