Berita Muara Enim

Pembunuhan di Desa Arisan Musi Muara Enim, Ardoni Bacok Orang yang Sering Menantangnya 

Menurut info peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 Wib diduga saat korban sedang berada di sawah di desa Arisan Musi

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Wawan Perdana
Polsek Gelumbang
Ardoni (baju oranye), tersangka pembunuhan di Desa Arisan Musi diamankan Polsek Gelumbang, Minggu (4/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM-Ardoni Bin Holil (35 tahun) warga Desa Arisan Musi, kecamatan Muara Belida, Muara Enim, nekat membunuh Sunarto bin Kamiyo (3 tahun), warga satu desanya.

Ardoni menghabisi Sunarto menggunakan parang lataran kesal karena merasa sering ditantang.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun, Minggu (4/10/ 2020), akibat ulahnya tersebut pelaku terpaksa mendekam dibalik jeruji Polsek Gelumbang.

Ia diamankan polisi saat akan kabur dari desa tersebut setelah menghabisi nyawa korban.

Menurut info peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 Wib diduga saat korban sedang berada di sawah di desa Arisan Musi.

Tiba-tiba saja Ardoni datang dengan membawa parang yang telah diasah di jembatan yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

AKP Agus yang Melaporkan Atasannya ke Polda Jatim Akhirnya Batal Mundur dari Polri

Diduga lataran kesal karena sering ditantang, Ardoni tersinggung.

Ardoni langsung membacok Sunarto secara bertubi-tubi.

Bacokan itu mengenai punggung, pinggang, lengan, dan kedua kaki sunarto.

Sunarto kemudia tewas di tempat.

Setelah melihat korban tak berkutik lagi, Ardoni langsung melarikan diri.

Baju dan parang yang ia gunakan untuk membacok korban dibuang ke sungai untuk menghilangkan barang bukti.

Warga yang mengetahui hal tersebut langsung mengevakuasi korban dan melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Gelumbang.

Setelah menerima laporan, polisipun langsung bergerak mengejar pelaku.

Ditetapkan Paling Tinggi Rp 900 Ribu, Kalau tak Mau Turunkan Harga Jangan Buka Tes Swab Mandiri

Polisi langsung melakukan penghadangan disetiap jalan keluar desa tersebut.

Dan tidak memakan waktu yang lama, Ardoni berhasil ditangkap dan diamankan di jalan desa arisan Musi tanpa perlawanan.

Kapolres Muaraenim,AKBP Donny Eka Saputra melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Harry Dinar membenarkan adanya penangkapan dan peristiwa tersebut.

"Tersangka sudah kita amankan, dan menurut keterangan tersangka peristiwa tersebut terjadi dikarenakan tersangka kesal karena sering ditantang korban,"

"Padahal tersangka merasa tidak pernah ada masalah dengan korban, karena merasa sering ditantang akhirnya korban tersinggung dan terjadilah peristiwa tersebut,"katanya.

Dikatakan Kapolsek, menurut informasi masyarakat keduanya yakni korban dan tersangka sama-sama orang yang tidak banyak ulah di desanya.

"Keduanya tipikal orang yang sama-sama pendiam, dan karena perbuatannya tersebut tersangka kita ancam dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun,"tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved