AKP Agus yang Melaporkan Atasannya ke Polda Jatim Akhirnya Batal Mundur dari Polri
AKP Agus berada dalam kondisi yang labil saat menyampaikan pengunduran diri dan tuduhan kepada Kapolres Blitar
TRIBUNSUMSEL.COM, BLITAR-AKP Agus Hendro Tri Susetyo yang terlibat perseteruan dengan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya, akhirnya batal mundur dari Polri.
Perseteruan ini diselesaikan setelah Polda Jatim melakukan mediasi dan memberikan konseling. .
“Proses (konseling dan mediasi) ini penting untuk meninjau kembali keputusan yang diambil oleh yang bersangkutan karena saat itu ia dalam keadaan emosi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Karena setiap personel Polri itu bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM.
Dan sayang ya kalau memang pengunduran diri, atau pensiun dini,” tambahnya Truno.
Setelah dimediasi, AKP Agus Tri pun mengurungkan niatnya mundur dari Polri.
“Iya tetap menjadi polisi, yang bersangkutan tidak jadi mengundurkan diri.
Jadi, sudah selesai” ujarnya, Sabtu, (3/10/2020).
Saat ini Agus ditarik di Polda Jatim guna dilakukan penyegaran untuk sementara.
Akan tetapi jabatan Kasat Sabhara masih tetap dijabat olehnya.
• UPDATE 4 Oktober : Ada Tambahan 3.992 Kasus Baru Corona di Indonesia, Ini Sebaran di 33 Provinsi
“Jabatannya masih Kasat Sabhara, memang ditarik ke Polda Jatim, tapi jabatannya sekarang masih Kasat Sabhara.
Kan nggak serta merta begitu, ada prosesnya," ungkapnya.
Trunoyudo memastikan AKP Agus berada dalam kondisi yang labil saat menyampaikan pengunduran diri dan tuduhan kepada Kapolres Blitar.
"Yang bersangkutan pada saat menyampaikan hal-hal yang dimaksudkan itu, dalam keadaan kondisi emosional," kata Trunoyudo.
Sesuai surat yang diajukan ke Polda Jatim, AKP Agus mengundurkan diri dari Polri, bukan mundur dari jabatan Kasat Sabhara Polres Blitar.