Berita Selebriti
Sempat Tegas, Tangis Lucinta Luna Pecah Saat Divonis 1,6 Tahun Penjara, Mimik Wajahnya Disorot
Rasa sedih tak terbendung dirasakan Artis Lucinta Luna (31). Pacar Abash mendapat vonis dari majelis hakim, atas kasus narkoba dan psikotropika yang
TRIBUNSUMSEL.COM -- Rasa sedih tak terbendung dirasakan Artis Lucinta Luna (31). Pacar Abash mendapat vonis dari majelis hakim, atas kasus narkoba dan psikotropika yang menjeratnya.
Ya, Vonis yang diterima Lucinta Luna dalam sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Lucinta Luna menjalani sidang dari Rutan Pondok Bambu, sementara Hakim, Jaksa, dan Penasehat Hukum jalani sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Mulanya, wanita bernama asli Ayluna Putri itu mencoba tegar.
Namun, lama kelamaan ia tak bisa membendung air matanya yang kemudian mengalir membasahi pipinya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kalau Lucinta Luna dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan dengan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ekstasi dan psikotropika.
"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna, dengan hukuman satu tahun enam bulan kurungan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto.
"Dan dijatuhkan denda sebesar Rp 10 juta atau jika tidak dibayarkan, diganti dengan kurungan penjara selama satu bulan," tambahnya.
Eko Aryanto meminta barang bukti berupa dua jenis psikotripika dan ekstasi, beserta handphone iPhone dirampas untuk dimusnahkan negara.
Pada vonis tersebut, Lucinta Luna dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat 5 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Lucinta Luna Terima Vonis
Lucinta Luna menerima vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara, Rabu (30/9/2020).
Saat Lucinta Luna menerima, jaksa penuntut umum Asep Hasan masih pikir-pikir.
Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Lucinta Luna hukuman 3 tahun penjara.
Lucinta Luna dinyatakan bersalah menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi dan psikotropika jenis triklona dan tramadol.
Asep Hasan keberatan dengan putusan hakim. "Kami keberatan karena berbeda sama tuntutan," kata Asep Hasan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu.
Majelis hakim memberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Kami mungkin akan mengambil banding," ucap Asep Hasan.
Ammy Amalia, kuasa hukum Lucinta Luna, tidak takut menghadapi langkah hukum lanjutan jaksa.
Ammy Amalia hanya bersyukur hakim telah menjatuhkan hukuman yang adil pada kliennya.
"Ini adalah hukuman setimpal untuk Lucinta Luna. Kami bersyukur," ujar Ammy Amalia.
Lucinta Luna bersama kekasihnya yang akrab disapa Abash, dan dua asistennya ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.

Lucinta Luna Puasa
Perubahan Lucinta Luna ini diungkapkan AFSS, kuasa hukum Lucinta Luna, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/9/2020).
"Keadaan Lucinta Luna sekarang sehat dan rajin ibadah," kata AFSS.
Penjara membuat terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika dan psikotropika itu banyak mendapatkan pelajaran hidup.
"Banyak hal yang diambil dia (Lucinta Luna) atas kasus ini.
"Dia bisa ambil hikmah dan berjanji menjadi pribadi yang lebih baik," ucap AFSS.
Kekasih Lucinta Luna, Abash menyatakan sang selebgram mendapatkan hikmah besar selama menjalani penahanan.
"Sebelum sidang dia (Lucinta Luna) telepon dan bilang kalau sedang puasa.
"Sampai nanti mau dengar putusan hakim, dia akan terus puasa," jelas Abash.
Abash begitu senang melihat perubahan baik yang terjadi pada Lucinta Luna selama mendekam di tahanan.
"Ibadahnya jadi lebih baik," ujar Abash. (*)
Editor: Nia Kurniawan
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Lucinta Luna Menangis Divonis Setahun Enam Bulan Penjara dan di Wartakotalive dengan judul Lucinta Luna Terima Vonis Hakim, Jaksa Penuntut Umum Masih Pikir-pikir dan Kemungkinan Banding.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Mimik Lucinta Luna Saat Menangis Terima Vonis Penjara, Pacar Abash Sempat Tegar, https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/09/30/mimik-lucinta-luna-saat-menangis-terima-vonis-penjara-pacar-abash-sempat-tegar?page=all.
Editor: Nia Kurniawan