Berita Palembang

Kronologi Ayah di Palembang Tega Gantung Leher Anak Kandung Gegara Istri Tak Mau Pulang

Helios yang telah ditetapkan menjadi tersangka mengaku kesal pada istrinya karena tak kunjung pulang ke rumah

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
Helios Juliantara (24 tahun), seorang pria di Sukarami Palembang, yang tega menggantung anak kandungnya sendiri diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020). 

Ia menggantung anaknya kemudian membuat video untuk dikirimkan ke istrinya agar segera pulang ke rumah mereka di Jalan Halim, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kejadian tersebut bermula istrinya yang bernama Febi Adella (23 tahun) pergi dari rumah karena sempat terjadi cekcok.

Cekcok itu berawal saat Febi ingin mengisi baterai handpnone di rumah.

Saat itu handphone tersebut tetap tidak hidup.

Helios lantas marah. Febi kemudian meminta maaf.

Setelah itu Febi pergi ke konter untuk memperbaiki handphonye.

Pada sore harinya, Helios dan Febi kembali ke konter tersebut untuk melihat handphone yang diperbaiki.

Karyawan konter mengatakan handphone itu mengalami banyak kerusakan.

Tidak lama kemudian, Helios dan Febi langsung pulang ke rumah.

Saat Siswa dan Orangtua Mengeluh Belajar Daring, Guru Diminta Jangan Bebankan Banyak Soal

Sesampainya di rumah, Helios langsung marah-marah dan menganiaya istrinya.

Mendapat perlakuan itu, Febi memutuskan pergi ke rumah adiknya untuk menginap.

Sedangkan anaknya ditinggalkan di rumah.

Helios kemudian menghubungi istrinya lewat telpon namun istrinya tidak mau pulang.

"Karena kesal saya lalu membuat vidio dengan menggantung anak saya menggunakan kain sambil menangis, kemudian saya mengirim vidio tersebut ke istri saya agar dia pulang kerumah," ujar Helios Kamis (1/10/2020).

Febi yang mengetahui itu langsung marah.

"Saya baru satu kali melakukan perbuatan itu dan saya menyesal," katanya sambil menundukan kepala.

Tidak terima anaknya dianiaya, Febi Adella langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved