Refly Harun Tanggapi Tuduhan Makar KAMI, Kader Diancam dan Dilaporkan, Singgung Nama Gatot Nurmantyo
"Enggak pernah, saya hanya pernah mendengar selentingan bahwa Gatot Nurmantyo dan presidium akan dilaporkan karena diduga melakukan gerakan makar dan
TRIBUNSUMSEL.COM - Tuduhan makar kepada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditanggapi pakar hukum tata negara Refly Harun.
Dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (30/9/2020), hal itu ia sampaikan.
Deklarasi KAMI menuntut delapan poin kepada pemerintah diketahui sebelumnya.

Hal itu lalu dibantah Refly Harun.
"Poin besar kami delapan tuntutan dan sama sekali tidak ada yang bicara mengenai mengganti presiden," jelas Refly Harun.
Ia menjelaskan poin-poin tuntutan itu terkait perbaikan ekonomi, sosial-budaya, hukum.
Tuntutan tersebut tidak hanya disampaikan kepada presiden, melainkan kepada lembaga pemerintahan lainnya.
Refly menambahkan, satu tuntutan lagi yang penting adalah terkait presidential treshold.
"Itulah sikap KAMI yang disampaikan secara resmi terang-terangan, tidak gelap-gelapan," tegasnya.
Menurut Refly, di luar tuntutan tersebut tidak ada agenda lain.
Di luar pernyataan resmi KAMI, pernyataan setiap anggotanya hanya dianggap pernyataan pribadi.
Presenter Aiman lalu menyinggung dugaan makar yang disampaikan sesama pakar hukum.
"Yang mengatakan bahwa dugaan makar itu bukan orang sembarangan. Itu disampaikan oleh pakar hukum tata negara Universitas Jenderal Sudirman, Muhammad Fauzan," ungkit Aiman.
Refly Harun menegaskan dirinya tidak pernah mendengar argumen itu secara langsung.
Meskipun begitu, ia tidak menampik kader KAMI pernah diancam akan dilaporkan membuat gerakan makar.