Gali Lubang 30 Meter, Terpidana Mati Kabur dari Lapas Tangerang, Terungkap Tempat Pembuangan Tanah
Beberapa informasi baru pun didapatkan. Salah satunya, Changpan diketahui sempat membeli rokok setelah keluar Lapas dari gorong-gorong.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar terbaru narapidana yang kabur di Lapas Tangerang.
Diketahui narapidana tersebut yakni Cai Changpan yang hingga kini masih menjadi buruan polisi.
Napi dari Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut diketahui melarikan diri melalui gorong-gorong, pada Senin (14/9/2020).
Cai Changpan yang merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.
Polisi telah memeriksa saksi narapidana yang satu kamar dengan Cai Changpan.
Sempat dipertanyakan ke mana tanah bekas galian, akhirnya dijawab oleh polisi.
Rencakan kabur berbulan-bulan
Diketahui bahwa Cai Changpan telah memiliki rencana pelarian sejak beberapa bulan silam.
Dia memanfaatkan proyek pembangunan dapur di Lapas untuk mendapatkan sejumlah alat bangunan yang digunakan untuk menggali lubang.
Ini pun menjadi pelarian Cai Changpan kedua setelah sebelumnya ditahan di Bareskrim Polri pada 24 Januari 2017 dan tertangkap kembali tiga hari kemudian di Sukabumi, Jawa Barat.
Kabur gunakan sekop
Polisi dan pihak lapas Tangerang pun gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelarian Cai Changpan.
Dari gelar perkara tersebut, ditemukan sejumlah fakta baru.
Beberapa di antaranya yakni pelaku gunakan sekop dan sempat pulang ke rumah setelah kabur.
Sekop diduga sebagai alat yang dipakai Cai Changpan untuk menggali dan mengangkut tanah yang dibuatnya di dalam kamar.