Mahasiswi Ini Trauma Pegang HP karena Teror Video Call Seks, Padahal Sedang Belajar Daring
Setidaknya ada 13 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjadi korban teror video call seks melalui WhatsApp
TRIBUNSUMSEL.COM, MAKASSAR-Situasi sulit dihadapi seorang mahasiswi di Makassar.
Ia sekarang trauma pegang handphone (HP) karena teror video seks.
Padahal HP sekarang sangat penting untuk kelancaran belajar dalam jaringan (daring).
"Terus terang saya trauma pegang HP karena takut pelaku kembali meneror padahal HP sangat penting untuk kuliah online" kata seorang korban yang identitasnya enggan dipublikasikan.
Setidaknya ada 13 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjadi korban teror video call seks melalui WhatsApp.
Saat ini sejumlah korban telah melaporkan teror video call seks tersebut ke Mapolda Sulawesi Selatan.
Teror video call seks tersebut dilakukan malam hari melalui aplikasi WhatsApp.
• Kejadian di Medan, Tetangga Menangkap Basah Ayah Cabuli Putrinya, Korban Sudah Puluhan Kali Dicabuli
Menurut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Darussalam, saat video call, wajah pelaku tidak tampak dan yang terlihat hanya bagian tubuh antara pusar hingga lutut.
Ia juga menyebut teror video call seks tersebut sudah terjadi sejak bulan Juli 2020 lalu.
"Pelaku ini meneror mahasiswi dengan video call dan wajah pelaku tidak terlihat kecuali hanya sebatas pusar ke bawah dan lutut ke atas" kata Darussalam saat jumpa pers di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, di Gowa pada Selasa (29/9/2020).
Darussalam menjelaskan pihak kampus telah membentuk tim investigasi setelah adanya laporan dari belasan mahasiswi yang resah karena teror tersebut.
• DPR dan Pemerintah Sepakati Pesangon PHK Dibayar 32 Kali Gaji, Ini Kata Pengusaha Sumsel
Mereka berjanji akan melakukan tindakan tegas jika pelaku berasal dari civitas akademika UIN Alauddin Makassar.
"Kami telah membentuk tim investigasi atas kasus ini dan jika kelak pelakunya adalah oknum civitas akademika UIN Alauddin maka kami akan memberikan sanksi tegas yakni pemecatan," kata Darussalam..