Umroh Dibuka 4 Oktober, Kapan Calon Jemaah dari Sumsel Berangkat ? Ini Kata Kemenag

Untuk para travel umroh juga diminta untuk berhati-hati dan bersabar untuk menunggu secara resmi hal tersebut.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN
Kepala Kemenag Sumsel saat silaturahmi dan pembinaan di MAN 3 Palembang, Senin (28/9/2020). 

Adapun masing-masing kelompok akan terdiri dari 1.000 jemaah dengan waktu 3 jam.

Seorang investor di perusahaan umrah, Ahmed Bjaiffer mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk membuka kembali umrah dengan keyakinan bahwa umat muslim tidak boleh berhenti menjalankan ibadah ini.

"Umat muslim tidak harus berhenti menjalankan ibadah ini, tentunya dengan memperhatikan langkah-langkah pencegahan," ujarnya.

Tahap pertama akan mengizinkan dilakukannya umrah oleh warga Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di wilayah kerajaan sebelum diperluas dengan kapastias lebih besar di tahap selanjutnya.

Menurut Bjaiffer, sebuah forum yang diselenggarakan baru-baru ini membahas kapasitas 30 persen pada tahap pertama.

"Pelaksanaan akan dinilai oleh otoritas terkait terlebih dulu sebelum diizinkan penambahan kapasitas menjadi 75 persen di tahap kedua dan kapasitas penuh pada tahap ketiga untuk menerima jemaah dari luar wilayah kerajaan," jelasnya.

Sebelumnya, melansir Al Arabiya English, Rabu (23/9/2020), berikut adalah jadwal dari empat tahapan pembukaan umrah:

1. Pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat di dalam wilayah kerajaan akan diizinkan untuk melaksanakan umrah, yaitu mulai 4 Oktober mendatang.

Adapun batasan kapasitasnya adalah 30 persen atau 6.000 jemaah per hari di area Masjidil Haram Mekkah.

2. Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020).

Pada tahap kedua, warga negara dan ekspatriat di dalam wilayah kerajaan diizinkan melakukan ibadah umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di dua masjid suci Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi mulai 18 Oktober 2020.

Adapun kapasitasnya dibatasi sebanyak 75 persen atau 15.000 jemaah per hari. 

3. Pada tahap ini, warga negara dan masyarakat di dalam dan di luar wilayah kerajaan diizinkan melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di Dua Masjid Suci, mulai 1 November 2020 dan hingga akhir dari pandemi virus corona ditetapkan secara resmi atau pengumuman bahwa bahaya telah dilewati.

Di tahap ketiga, 100 persen kapasitas diberlakukan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan virus corona.

Artinya, ada 20.000 jemaah per hari. Pembatasan kapasitas yang sama juga akan diberlakukan di Masjid Nabawi di Madinah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved