Kondisi Bank di Sumsel Saat Pandemi, Simpanan Nasabah Naik, Kredit Macet Hanya 2,02 Persen
kinerja perbankan dari sisi aset, penghimpunan dana pihak ketiga dan penyaluran kredit di Sumsel masih baik dan on the track
Penulis: Hartati | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Otoristas Jasa Keuangan (OJK) Regional VII Sumbagsel mencatat perbankan di Sumsel telah merestrukturisasi kredit nasabahnya sebanyak Rp 6,21 Triliun hingga akhir Juli lalu.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VII Sumbagsel, Untung Nugroho mengakui saat ini restrukturisasi kredit yang dilakukan bank atau perusahaan pembiayaan tidak sekencang seperti awal pandemi lalu.
Nilai restrukturisasi kredit mulai berkurang dari bulan ke bulan.
"Awal kebijakan restrukstusi lalu semua bank dan perusahaan pembiayaan gencar melakukan restrukturisasi tapi kini mulai lambat karena perekonomian juga mulai bergerak meski belum normal seperti sebelum pandemi," ujar Untung ketika dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).
Untung menjelaskan rincian restrukturisasi kredit minggu pertama Juli sebesar Rp 5,9 triliun dengan total debitur 66.642 debitur.
Sedangkan minggu kedua Juli jumlah debitur dan nilai restrukturisasi kredit naik menjadi Rp 6,08 triliun yang diberikan pada 68.229 debitur.
Minggu ketiga Juli jumlah debitur dan nilai restrukturisasi kredit naik menjadi Rp 6,1 triliun dengan jumlah debitur 69.410.
Minggu ke empat Juli perbankan telah menyalurkan restruktursisasi kredit sebesar Rp 6,21 Triliun dengan total 70.172 nasabah.
Sementara itu kinerja perbankan dari sisi aset, penghimpunan dana pihak ketiga dan penyaluran kredit di Sumsel masih baik dan on the track.
"NPL (kredit macet) perbankan juga masih terjaga di 2,02 persen," jelas Untung.
Secara rinci dia menjelaskan aset perbankan hingga Juli 2020 sebesar Rp 97.071 miliar atau naik 0,22 persen dari Juli tahun 2019 sebesar Rp 96.860 miliar.
Nilai kredit tetap terjaga pada angka Rp 84.951 miliar atau naik 1,86 persen dibanding Juli 2019 sebesar Rp 83.898 miliar.
Sementara itu dana pihak ketiga juga naik meski saat ini masih dilanda pandemi, nilainya hingga Juli sebesar Rp 87.447 miliar atau naik 3,64 persen dibanding dana pihak ketiga Juli tahun lalu sebesar Rp 84.401 miliar.
Sementara itu restrukstusi kredit perusahaan pembiayaan hingga Juli sebesar Rp 3,8 triliun dengan total debitur 107.541.
Berbeda dengan kondisi perbankan yang tetap baik kinerjanya di tengah pandemi, tren perusahan kinerja pembiayaan justru turun Rp 1,1 triliun atau sebesar 9,11 persen year on year.
Meski secara kinerja turun namun dari sisi kontrak pembaiyaan secara akumulatif year on year naik menjadi Rp 602 miliar atau 8,39 persen dibanding Juli 2019 sebesar Rp 555.4 miliar.
"Debitur perusahaan pembiayaan yang paling banyak mengajukan restrukturisasi kredit yakni taksi online dan ojol dan juga sektor jasa dan pariwisata yang terdampak langsung pandemi," tutup Untung.