Berita Palembang

'Ini Tante Saya', Pemuda Tanjung Raja Kepergok Berduaan dengan Wanita di Penginapan di Palembang

Selain DD dan AI, pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kosan maupun penginapan di Palembang, petugas mengamankan empat pasangan t

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
Polrestabes Palembang
Salah satu pasangan tak resmi diperiksa petugas di sebuah penginapan di Ilir Barat (IB) I pada Minggu (27/9/2020) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pasangan bukan suami-istri yang terjaring razia oleh petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang pada Minggu (27/9/2020) malam.

Sepasang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar sebuah penginapan di Ilir Barat (IB) I ini terjaring razia.

Keduanya bahkan berupaya mengelabui petugas dnegan mengaku punya hubungan keponakan dan tante.

"Ini tante saya, Pak. Saya keponakan," kata laki-laki tersebut.

Namun petugas yang memeriksa keduanya tak percaya begitu saja.

Yuko Takeuchi Artis Jepang Ditemukan Tewas di Dalam Toilet Apartemen, Diduga Bunuh Diri

"Mari ikut kami dulu ke kantor untuk didata. Kalau memang keponakan dan tante, nanti silakan pulang," kata seorang petugas Tipiring kepada pasangan tersebut.

Karena tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga, pasangan ini pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Diketahui, laki-laki yang mengaku keponakan merupakan DD (21 tahun) warga Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Sementara teman perempuannya berinisial AI (28 tahun) warga Kertapati, Palembang.

Selain DD dan AI, pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kosan maupun penginapan di Palembang, petugas mengamankan empat pasangan tak resmi lainnya.

Daftar Lokasi Gedung Badminton Di Kota Lubuklinggau, Ada Gedung Yang Paling Tua

"Ada lima pasangan tak resmi yang terjaring giat cipta kondisi malam ini. Kami amankan dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Demang Lebar Daun, Ilir Barat (IB) I dan Ilir Barat (IB) II," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Senin (28/9/2020).

Selanjutnya kelima pasangan ini didata dan dibina agar tak mengulangi perbuatan mereka.

"Kami panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," terang Sonny.

Sonny menerangkan, giat cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.

Unit Tipiring bersama Tim Hunter akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemanapun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus Corona," kata Sonny.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved