Gelar Pesta dengan Hiburan Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka

Setelah memeriksa beberapa saksi dan memiliki beberapa alat bukti, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) akhirnya ditetapkan tersangka

Editor: Wawan Perdana
(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. 

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal ini hanya akan dikenakan wajib lapor sambil menunggu proses hukum berjalan.

"Melihat ancaman hukumannya kita tidak melakukan penahanan. Kita sudah punya surat pemanggilan tersangka, rencana kita panggil hari Rabu, setelah itu seterusnya wajib lapor sambil menunggu proses hukum berjalan," imbuh Kapolres

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ditetapkan Tersangka"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved