Berita Pendidikan

Belajar Daring Siswa di Palembang Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2020

Keputusan ini diambil melalui rapat bersama pihak terkait dan sesuai arahan Walikota Palembang, Harnojoyo

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Melisa Wulandari
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Dinas Pendidikan Kota Palembang kembali memperpanjang proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dalam jaringan (daring).

Sebelumnya pembelajaran daring ini dilakukan hingga 30 September 2020, namun mengingat kondisi pandemi ini Disdik kembali memperpanjang untuk kesekian kalinya.

"Dalam surat edarannya, PJJ atau yang lebih terkenal dengan sistem pembelajaran jarak jauh terlaksana yang semula sampai batas 30 September 2020 kini diperpanjang hingga batas tanggal 31 Oktober 2020," ujarnya, Senin (28/9/2020).

Ia mengatakan keputusan ini diambil melalui rapat bersama pihak terkait dan sesuai arahan Walikota Palembang, Harnojoyo.

“Laporan dari gugus tugas penanganan dan pencegahan virus covid-19, zonasi daerah tidak menentu, ada daerah yang sebelumnya terindikasi masuk zona hijau, kuning, bisa saja berganti posisinya bisa jadi merah,” tegasnya.

Kata Zulinto karena laju penularan virus korona kota Palembang masih fluktuatif membuat PJJ ini kembali diperpanjang demi keselamatan semua pihak.

"Ini sudah kita sampaikan kepada kepala sekolah dan kita juga terus meminta agar selama pembelajaran jarak jauh kepala sekolah baik jenjang Paud/TK, SD dan SMP agar selalu mengawasi guru dalam memberikan pembelajaran jangan sampai memberatkan siswa dan membebani mereka belajar daring," tegas dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved