Pembunuhan Bocah di Muratara

Tragis, Bocah 10 Tahun Dibunuh dan Disetubuhi saat Antar Sembako untuk Ibu, Pelaku Masih Keluarga

AW yang saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), masih memiliki hubungan keluarga dengan korban

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM
Penemuan mayat bocah perempuan yang dibunuh di Nibung Muratara, Sabtu (26/9/2020). 

Sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak, pihaknya mengaku tak habis pikir atas perlakuan tersangka hingga tega melakukan perbuatan sekeji itu.

Apalagi tersangka masih berstatus pelajar usia 18 tahun dan dikabarkan memiliki hubungan keluarga dengan korban.

"Benar-benar sadis, tega sekali, inilah pentingnya peran kita semua untuk menjaga anak dari kekerasan, apalagi kekerasan seksual," ujarnya.

Ia berharap pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal sesuai aturan perundang-undangan yang ada untuk memberikan efek jera.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi di Kabupaten Muratara, mari kita saling peduli bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama," harapnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved