Pasal Hutang Rp 900 Ribu yang tak Dibayar, Warga Desa Petanang Lembak Muaraenim Tusuk Tetangga

Korban dan pelaku pun dilerai oleh warga sekitar dan korban langsung dibawa ke Puskesmas Lembak untuk mendapatkan pengobatan medis.

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/IKA ANGGRAENI
DIAMANKAN - Amril Nurman (36) warga Dusun I Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim saat diamankan ke Polsek Lembak. Pria ini diduga telah menikam warga Desa Petanang dengan pisau. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Amril Nurman (36) warga Dusun I Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim ini harus berurusan dengan polisi karena diduga telah menikam warga Desa Petanang dengan pisau.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Kamis (24/9/2020), peristiwa tersebut bermula saat pelaku datang menemui korban yakni Desta Putra Setiawan (25) warga desa Petanang kecamatan Lembak untuk menagih hutang sebesar Rp 900 ribu.

Namun korban belum bisa membayar hutang tersebut karena belum memiliki uang.

Karena korban belum bisa membayar,hal inilah yang membuat korban emosi dan terjadilah perang mulut diantara keduanya.

Karena emosi kemudian, pelaku menusuk korban menggunakan pisau hingga korban mengalami luka tusuk di bahu kiri dan paha kiri.

Sontak saja, peristiwa tersebut membuat heboh masyarakat sekitar.

Korban dan pelaku pun dilerai oleh warga sekitar dan korban langsung dibawa ke Puskesmas Lembak untuk mendapatkan pengobatan medis.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembak untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan korban, polisi pun melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Didapat informasi bahwa saat itu pelaku bersembunyi di rumah salah satu warga.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lembak guna di proses lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim AKBP Donny Eka Saputra melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas,"katanya.

Terkait kasus tersebut mereka telah mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju milik korban merk Komando warna abu-abu coklat, 1 helai celana pendek milik korban motif batik warna hitam-putih dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau milik pelaku yang sudah patah,"pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved