Pemerintah Kukuh Gelar Pilkada Saat Pandemi, Ini Tanggapan Pengamat Politik dari Sumsel
Bila pemerintah bersikukuh ingin laksanakan Pilkada di masa pandemi ada agenda terselubung karena peserta Pilkada mayoritas petahana.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Desakan dari masyarakat agar pemerintah menunda penyelenggaraan Pilkada karena khawatir kasus Covid-19 mendapat respon dari Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Sumsel.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Sosialisasi Amran Muslimin, menyebutkan, keputusan pelaksananaan maupun penundaan pilkada di masa pandemi didasarkan pada pemerintah pusat.
"Kami patuh saja ketika pemerintah tetap ingin pilkada dilaksanakan, kami laksanakan," ujarnya pada Live Talk Sripo - Tribu Sumsel bertema "Virus Korona Maju Pilkada Tetap Melaju", Rabu (23/9/2020).
Ada tujuh kabupaten di Sumsel yang akan menggelar pilkada serentak yakni Ogan Komering Uu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas (Mura), Muratara, Ogan Ilir, dan Penukal Abab lematang Ilir (PALI).
Amran mengatakan, sejak awal KPU telah melakukan jajak pendapat mengenai pelaksanaan pemilu di masa pandemi.
Selain itu, ada pula usulan dari hasil diskusi panjang KPU daerah dan pusat bila pemilu tetap dilaksanakan yakni soal penerapan protokol kesehatan.
Meski saat ini sudah ada penyelenggara Pilkada di Muratara yang dinyatakan positif Covid-19 usai menghadiri rapat koordinasi di KPU provinsi Sumsel.
Namun, meski komisioner KPU Muratara terpapar Covid-19, kata Amran, untuk penetapan calon tetap bisa dilakukan.
"Estimasi Pilkada akan terkendala apabila 40-50 persen penyelenggara terpapar. Pelaksanaan tahapan pilkada otomatis akan sangat terganggu bila ada yang positif," kata Amran.
Dia menambahkan, KPU telah melakukan upaya pemutakhiran data pemilih secara door to door dan sensus langsung namun hal ini tidak menambah penularan kasus secara signifikan.
Sayangnya, di saat pendaftaran calon peserta pilkada meski tidak melakukan arak-arakan yang memungkinkan terjadinya kerumunan, masih ditemui pendukung calon ramai-ramai ikut mengantar.
"Ketika ada pendaftaran calon dan harus verifikasi ke Jakarta pasca tersebut komisioner KPU Muratara dan Bawaslu ada yang positif," tambah dia.
Amran mengakui, potensi penambahan kasus Covid-19 akan tinggi di masa kampanye.
"Saat ini akan masuk masa kampenye. Kami sudah berdiskusi dengan KPU RI, untuk kampanye dengan pertemuan langsung ditiadakan. Kampanye melalui media online," jelasnya.
Mantan Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi, mengatakan, jika pilkada akan tetap dilangsungkan pada akhir tahun ini pemerintah dan penyelenggara pemilu wajib laksanakan pemilu dengan sebaik-baiknya karena menyangkut hak masyarakat.