Tangkap Doni Anggota Dewan yang Bandar Narkoba di Palembang, BNN Dalami Peran 5 Tersangka Lain
Penangkapan ini, merupakan pengembangan dan penangkapan di di Jalan Soekarno Hatta Musi II Palembang dengan barang bukti 30 kg pada Rabu (16/9/2020)
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penangkapan salah salah satu anggota DPRD Palembang bernama Doni ternyata pengembangan dari penangkapan 30 Kg sabu di kawasan Musi II, Rabu (16/9/2020) dan 13 kg sabu yang diamankan dari Bus PO Pelangi di Tasikmalaya Jawa Barat Rabu (16/9/2020).
Tim gabungan dari BNN Pusat, BNN Sumsel dan Polda Sumsel yang melakukan pengembangan mengetahui bila bandar besar pemilik sabu ini merupakan orang Palembang.
Dari penyelidikan, ternyata Doni ini masuk jaringan pengedar narkoba Sumatera-Jawa.
Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, pihaknya sudah lama mengintai D. Karena, sebelum menjadi anggota dewan D ini sudah terlebih dahulu sebagai bandar besar narkoba.
"Selain D, kami juga mengamankan enam orang anak buahnya. Penangkapan ini, merupakan pengembangan dan penangkapan di di Jalan Soekarno Hatta Musi II Palembang dengan barang bukti 30 kg pada Rabu (16/9/2020) dan penangkapan Bus PO Pelangi di Tasikmalaya Jawa Barat pada Rabu (16/9/2020), sebanyak 13 kg," jelasnya.
Pengembangan dilakukan bahkan sempat bolak balik dari Tasikmalaya ke Palembang untuk mengejar pemilik barang haram tersebut.
Ternyata, informasi yang diperoleh BNN bila baru saja narkoba masuk. Dari situlah, dilakukan pengintaian dan akhirnya menangkap Doni bersama enam orang lainnya.
Dari penangkapan, barang bukti yang dihitung sabu sebanyak 5 kg sedangkan pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir.
"Kami masih melakukan mengembangkan terhadap anggota keluarga yang bersangkutan. Karena, dari penangkapan enam orang, ada dua perempuan dan empat pria. Untuk dua orang perempuan ini hubungannya dengan D juga masih kami dalami," jelasnya.
Sejauh ini, D masih bersama enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di BNNP Palembang. Namun, untuk pengembangan pada tersangka akan di bawa ke Jakarta.