Selama 5 Hari, Laeli & Fajri Tidur dengan Jasad Rinaldi, Lakukan Ini Agar Bau Jenazah Tak Tercium
Kedua tersangka mutilasi HRD Rinaldi Harley Wismanu ternyata sempat tidur dengan jasad yang dibunuhnya.
"Adegan ke-33, tersangka DAF menaburkan bubuk kopi ke dua koper dan tas ransel," kata salah satu penyidik Polda Metro Jaya.
Selain menaburkan bubuk kopi, DAF juga menyemprotkan pengharum ruangan ke koper dan tas ransel.Setelah itu, kedua tersangka kabur ke Cimanggis Depok untuk mempersiapkan kuburan untuk jasad HRD Rinaldi.
Namun sayangnya, kedua tersangka Laeli Atik dan Fajri ini keburu dingkap oleh pihak Polda Metro Jaya, pada Rabu (16/9/2020).
Setelah penangkapan tersangka, polisi pun menggeledah Apartemen Kalibata City lantai 16 Tower Ebony, tempat ditemukannya jasad korban.

Terancam Hukuman Mati
Fajri dan kekasihnya Laeli terancam hukuman mati akibat perbuatannya.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin mengatakan, dua orang tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik.
Namun, ia menegaskan keduanya bakal dijerat pasal berlapis hingga terancam hukuman mati.
"Para tersangka kami kenakan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365. Dimana ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling tidak 20 tahun penjara," kata AKBP Jean Kelvin, Jumat (18/9/2020). (TribunnewsBogor.com/Uyun).
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 5 Hari Tidur dengan Jasad HRD Rinaldi Usai Dibunuh, Ini Cara Laeli Fajri Agar Tidak Cium Bau Jenazah