Berita Pagaralam
Pemkot Pagaralam Minta Pagar Diler Ini Dibongkar, Terlalu Tinggi dan Halangi Pandangan Pengendara
Pandangan pengendara terganggu oleh pagar diler motor di Pagaralam yang tingginya dibuat lebih dari satu meter
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Pandangan pengendara terganggu oleh pagar diler motor di Pagaralam yang tingginya dibuat lebih dari satu meter.
Pemerintah Kota Pagaralam meminta pagar ini dibongkar karena ketinggiannya tidak sesuai aturan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melalui Dinas Perizinan Kota Pagaralam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pembangunan salah satu diler motor di Pagaralam.
Dalam sidak tersebut pihak dinas perizinan menemukan ada bagian bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan aturan dari Pemkot Pagaralam.
Melihat hal ini, Dinas Perizinan bersama Sat Pol PP dan pihak Kecamatan Pagaralam Selatan memerintahkan pihak diler untuk melakukan pembongkaran bagian bangunan yang tidak sesuai aturan tersebut.
Pantauan, Senin (21/9/2020) menyebutkan, diler motor tersebut saat ini memang sedang dalam proses pembangunan.
Lokasinya juga berada dikawasan permukiman warga dan ditepi jalan protokol.
Kepala Dinas Perizinan Kota Pagaralam, Hj Lili Ernani melalui Kasi Pelayanan dan Pengaduan, Ansori mengatakan, pihaknya sengaja melakukan sidak dipembangunan dealer tersebut.
• Lakukan Sidak ke Supermarket, Wakil Walikota Palembang Dapati Produk tak Punya Merek Dagang
"Sidak yang kami lakukan terkait adanya pembangunan pagar diler yang tidak sesuai aturan yang ada. Pagar yang dibangun diler ini tingginya lebih dari 1 meter padahal aturan yang ada tidak boleh lebih dari 1 meter," ujarnya.
Pagar yang dibangun tinggi oleh pihak dealer tersebut juga dikeluhkan oleh warga sekitar.
Pasalnya pagar tersebut menghalagi pandangan pengguna jalan saat hendak masuk ke jalan protokol.
"Pagarnya menghalangi pandangan warga saat hendak masuk ke jalan raya. Jadi dinilai membahayakan," katanya.
Selain itu lahan parkir yang dibangun juga tidak sesuai dengan aturan. Seharusnya jarak luas parkiran harus 15 meter dari poros jalan protokol.
"Yang dibangun oleh dealer ini jaraknya hanya sekitar 9 meter. Jadi kami memerintahkan untuk dibongkar dan dibangun sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya. (SP/ Wawan Septiawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/dealer-motor-di-pagaralam-asad.jpg)