Curi Tas Oknum TNI Berisi Ribuan Pil Ekstasi, Seorang Pria Kejang-kejang setelah Minum 2 Butir

Setelah dilakukan interogasi, Robert menjelaskan bahwa tersangka mengakui tas itu dicurinya dari sebuah rumah di Jalan Gelas Gang Mangkok.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/HO
Barang bukti tas dan pil ekstasi sebanyak 16.901 butir diamankan Polda Sumut 

Ia menegaskan, bahwa anggota tersebut akan diproses secara hukum.

Zeni menegaskan bahwa apabila nantinya terbukti maka TNI Angkatan Darat akan memberikan hukuman yang berlaku.

"Saya belum tahu pastinya karena sedang dilakukan pemeriksaan, karena masih simpang siur, yang jelas kami menyampaikan turut prihatin. Apabila nantinya terbukti tentunya kita dari TNI Angkatan Darat akan memberikan keputusan hukum sesuai dengan sanksi yang berlaku," tegasnya.

Serda AH diamankan Tim gabungan Res Narkoba Polda Sumut bersama Pomdam dan Denpom Medan atas kepemilikan pil ekstasi sebanyak 12.600 dan sabu 53,85 gram pada Kamis (17/9/2020) malam.

Dir Res Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa menyebutkan bahwa penangkapan tersebut bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.

"Operasi bersama Pomdam dan Denpom Medan. Untuk anggota TNI konfirmasi ke Denpom," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (18/9/2020).

Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, kronologi penangkapan oknum TNI Serda AH itu, bermula pada Rabu tanggal 17 September 2020 di mana seorang pria ditemukan oleh warga di bawah jembatan Jalan AH Nasution, tepatnya di depan kampus Tri Guna Dharma

Kondisi pria tersebut sedang kejang-kejang.

Lalu warga mendekati pria tersebut dan menemukan sebuah tas kecil.

Setelah diperiksa ditemukan pil yang diduga ekstasi.

Lalu empat orang anggota Arhanud-11 Batray A Titi Kuning melintas dan menghampiri keramaian tersebut sehingga warga menyampaikan temuan tersebut.

Kemudian personel tersebut mengamankan pria tersebut beserta barang bukti ke Batray A dan melaporkan hal tersebut kepada Danray.

Kemudian empat personel tersebut menghubungi anggota di Polda Sumut dan menyampaikan penemuan tersebut, sehingga anggota Sat Narkoba Polda Sumut datang ke Batray A dan melaksanakan serah terima dan membawa pria tersebut ke Mapolda beserta barang bukti.

Karena kondisi sedang kejang-kejang, pria tersebut segera dilarikan ke RS Bhayangkara.

Setelah pulih, pihak Res Narkoba Polda Sumut menginterogasi pria tersebut dan diketahui bahwa pria tersebut berinisial ANH.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved