Berita Palembang
Inilah Wajah Spesialis Pencurian Motor di Rumah Susun Palembang, Kunci T Buat Sendiri
Pencurian sepeda motor tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan terkunci stang.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor di rumah susun kota Palembang.
Diketahui kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali.
Aksi terakhir kedua pelaku dilakukannya di Rumah Susun Blok 6, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin (8/6/2020) sekira pukul 17.30 WIB lalu.
Pencurian sepeda motor tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan terkunci stang.
Kemudian saat korban ingin keluar rumah ternyata sepeda motornya sudah tidak ada ditempat.
• Inilah Identitas Korban Kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta, Berusia 21 Tahun, Kini Dibawa ke RSMH
• BREAKING NEWS : Kecelakaan Maut di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Satu Orang Tewas Dihantam Truk
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Beat BG 2150 AFG tahun 2018 warna putih dengan kerugian sekira Rp 10juta.
Atas kejadian tersebut korban Gunawan (42), warga Rumah Susun Blok 6, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim AKBP Nuryono dan didampingi Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi mengatakan, mendapatkan laporan korban anggotnya langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
• BREAKING NEWS : Driver Taksi Online di Palembang Dibegal di Jalan Noerdin Pandji, Dieksekusi 2 Orang
• Rian Lompat dari Mobil setelah Diserang dari Belakang, Driver Taksol Dibegal di Jalan Noerdin Pandji

"Mendapatkan informasi mengenai keberadaan kedua pelaku, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku dikawasan rumahnya tanpa adanya perlawanan," ujar Nuryono Jum'at (18/9/2020).
Lanjut Nuryono menuturkan, kedua pelaku membuat sendiri kunci T pada saat melakukan aksinya.
"Jadi dari penuturan pelaku, mereka membuat sendiri kunci T tersebut dari besi dengan menggunakan mesin gerinda untuk melakukan aksi pencurian motor tersebut," katanya.
Diketahui kedua pelaku bernama Muhammad Weni (25) warga Rumah Susun Blok 9 Lantai 3, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, dan Rahmat Bastari (25) warga Rumah Susun Blok 52, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Sementara itu pelaku Weni mengatakan, kalau kunci T tersebut dibuatnya di rumahnya sendiri.
"Kami membuat kunci T tersebut belajar dari internet, setelah berhasil membuat kunci tersebut kami langsung mencobanya dan berhasil mencuri motor para korban," katanya.
Lanjut Weni menuturkan, setelah mendapatkan motor korban mereka langsung menjual motor tersebut.
"Motor korban langsung kami jual dan uangnya kami bagi rata, kalau saya uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli pakaian. Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," tutupnya sambil menundukan kepala.